JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan advokat yang juga aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya.
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyati dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dengan Undang-undang ITE.
"Saya tadi melaporkan pencemaran nama baik saya ke teman-teman polisi. Tadi (yang dilaporkan) Haris Azhar sama Fatia," kata Luhut didampingi kuasa hukumnya, Juniver Girsang, di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021) pagi.
Luhut menjelaskan laporan tersebut dibuat lantaran somasi yang ia layangkan tak ditanggapi. Lantas ia menempuh jalur hukum.
"Ya karena sudah dua kali (somasi) dia enggak mau, saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan, karena saya sudah minta dua kali untuk minta maaf, enggak mau minta maaf ya sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan dia," imbuhnya.
Diketahui, laporan ini buntut unggahan mengunggah konten video "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" pada kanal Youtube milik Haris. Dalam video itu, Luhut dituding bermain dalam bisnis tambang di Papua.
Sementara itu pengacara Haris Azhar dan Kontras, Asfinawati, menyebut bahwa pihaknya sudah memberi jawaban atas somasi kedua yang dilayangkan pihak Luhut.
Simak juga cuplikan keterangan Menko Marves Luhut B Pandjaitan usai mempolisikan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021). (youtube/poskota tv)
Asfinawati menjelaskan keberatan Menko Luhut didasari atas potongan pernyataan Fatia di channel YouTube Haris Azhar.
"Somasi itu mengambil sebagian pernyataan Fatia begitu. Mengambil 'main bermain'. Sebenarnya Fatia bilang jadi Luhut bisa dikatakan bermain. Bisa dibilang menunjukkan kata kemungkinan dugaan potensi, ketika dipotong bermain-main ada pemotongan," tutur Asfinawati. (*/ys)