Polisikan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Luhut Bantah Tudingan Kriminalisasi

Rabu 22 Sep 2021, 12:58 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. (foto: screenshot/ilham)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. (foto: screenshot/ilham)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menampik pelaporan terhadap aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ke polisi sebagai upaya mengkriminalisasi.

"Enggak ada urusan ke situ-situ. Saya enggak sempat mikir ke situ. Saya mikirin kerjaan saya sudah banyak," kata Luhut usai melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021) pagi.

Luhut yang datang didampingi kuasa hukumnya, Juniver Girsang, melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah hingga penyebaran berita bohong.

Luhut menjelaskan laporan tersebut dibuat lantaran somasi yang ia layangkan tidak ditanggapi. Lantas ia menempuh jalur hukum.

"Ya karena sudah dua kali (somasi) dia enggak mau, saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan, karena saya sudah minta dua kali untuk minta maaf, enggak mau minta maaf ya sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan dia," imbuhnya.

Luhut juga menegaskan sikapnya ini sebagai pembelaan hak asasi dirinya.

"Kan semua itu tidak ada kebebasan absolut. Saya ingin ingatkan kepada publik ya tidak ada kebebasan absolut. Semua kebebasan bertanggung jawab. Jadi saya punya hak juga untuk membela hak asasi saya," ujarnya.

Diketahui, laporan ini buntut unggahan konten video "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" pada kanal Youtube milik Haris. Dalam video itu, Luhut dituding bermain dalam bisnis tambang di Papua.

Luhut membantah tudingan tersebut. Dalam somasinya ia menyebut telah meminta bukti-bukti namun tidak ditanggapi.

"Jadi karena saya tidak melakukan itu. Tidak ada. Dan saya sudah minta bukti-bukti, nggak ada. Dia bilang research sudah ada. Jadi saya nuntut," imbuhnya.

Sementara itu, Juniver Girsang menyebut laporan terhadap Haris dan Fatia dilakukan sendiri oleh kliennya. Ia membantah laporan itu dibuat karena ada pengaruh dari pihak lain.

Berita Terkait

News Update