JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus penyekapan dan penganiayaan seorang pria di sebuah rumah berlokasi di Pondok Kopi, Jakarta Timur, berakhir dengan damai.
Paurmin Ops Unit Reskrim Polsek Duren Sawit, Ipda Tatan menjelaskan, kedua belah pihak baik yangg disekap maupun penyekap, tak ada yang membuat laporan polisi.
"Ada pembicaraan bahwa perkara ini mau diselesaikan secara kekeluargaan. Makanya di Polsek Duren Sawit itu pun nggak mau dia bikin laporan polisi," ucapnya kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).
"Kami suruh bikin tertulis, 'enggak, nggak mau diperkarakan di kantor polisi'," imbuh Tatan.
Lanjutnya, kedua belah pihak ingin menyelesaikan kasus investasi mandek dengan cara kekeluargaan.
"Awalnya mau dilaporkan penipuan penggelapannya, tetapi pada saat perjalanan menuju kantor polisi, ada pembicaraan bahwa perkara ini mau diselesaikan secara kekeluargaan," ungkapnya.
Adapun korban penyekapan yakni dua pria tersebut berinisial M dan A yang disekap sejak Minggu (19/9/2021).
Tatan menjelaskan, M awalnya memiliki bisnis pengolahan biji plastik.
Namun, dalam setahun belakangan, M tidak berkontak (lost contact) lagi dengan para investor.
"Sedangkan uang yang mereka (para investor) siapkan sudah banyak," ucapnya kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).
Tatan menyatakan, polisi telah mengantongi alamat bisnis M.
"Bukan investasi bodong, notanya ada, cuma enggak jalan (bisnisnya). Sama korban (pelaku penyekapan dan penganiayaan) dicek, lokasinya ada di dua tempat," katanya.
Soal jumlah kerugian yang diderita pelaku penyekapan dan penganiayaan dari bisnis M, Tatan belum bisa menyebut nominalnya secara pasti.
"Belum tahu, yang jelas ratusan juta," ungkapnya.
Di sisi lain, anak pemilik rumah yang menyekap serta menganiaya M dan A, Karina, mengatakan bahwa masalah investasi mandek itu sudah setahun belakangan ini.
"Dari Juli 2020, itu memang almarhum papa saya kerja sama dengan M, lalu terjadi penipuan. Uangnya enggak balik, uangnya dibawa kabur sama dia," ucap Karina.
Sebelumnya dikabarkan, tiga pria melakukan penyekapan serta penganiayaan kepada pelaku investasi bodong di Jalan Mawar Merah, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (20/9/2021) malam.
Kasus tersebut dapat terungkap setelah jajaran Polres Metro Jakarta Timur menerima laporan dari warga soal adanya aksi penyekapan.
Selepas tiba di sana pihak kepolisian langsung menyelamatkan dua korban dan mengamankan tiga pelaku penyekapan.
Wakatim I Rajawali Polres Metro Jakarta Timur, Bripka Markon Samuel menjelaskan, kedua korban itu telah membawa kabur uang senilai Rp1 miliar.
Hal itulah yang membuat ketiga pelaku kesal dan akhirnya menyekap dan menganiaya kedua korban
"Setelah kami tindaklanjuti laporan itu, ternyata benar ada lima orang di dalam rumah tersebut, dua ada korban dan tiga ada pelaku penyekapan," ungkapnya.
Lima orang itu sudah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk diperiksa secara intensif.
Di sisi lain, Ashari pelaku investasi bodong yang menjadi korban penyekapan menuturkan, pada mulanya, is dibawa para pelaku penyekapan dengan alasan ingin dibawa ke kantor polisi.
Namun ternyata, dia justru dibawa ke suatu rumah yang ada di wilayah Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Saya dipukul satu kali, dibagian mata, yang jadi masalah itu kan abang saya, saya enggak tahukan ditagih hutang," terangnya.
Padahal,dia mengaku akan membayar utang piutang tersebut sebelum dijemput paksa.
"Ada dua saya sama abang saya," tuturnya. (cr02)