JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Pemanfaatan lahan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, yang dilakukan Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi berakhir pada Oktober 2021.
Berbagai solusi telah disiapkan Pemprov sehingga sampah di Jakarta tetap tertangani.
"Ya Insya Allah TPST ada solusi, sudah ada Dinas Lingkungan Hidup yang berkoordinasi Bekasi," terang Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balaikota, Senin (20/9/2021).
Menurutnya, antisipasi dilakukan diantara lain dengan menyiapkan lokasi lokasi pengelolaan sampah terpadu di 4 titik seperti di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
"Keempat lokasi ini masih proses, semoga lancar pembangunannya," pungkas Ariza.
Ia pun menyebutkan, bahwa pengelolaan TPST tesebut juga nantinya memilki teknologi tinggi dan ramah lingkungan.
Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, menyebutkan volume ketinggian sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPSP) Bantaran Gebang, Bekasi telah mencapai batas maksimal.
Dari lahan seluas 104 hektar yang dimiliki, ketinggian sampah telah mencapai 50 meter.
Dengan jumlah sampah per hari mencapai 7.400 ton.
Video Penembakan Seorang Ustad Oleh Orang Tak Dikenal Akibatkan Korban Meninggal Dunia. (youtube/poskota tv)
"Ketinggian timbunan sampah di TPSP Bantaran Gebang sudah mencapai batas maksimal," tulis Dinas LH DKI Jakarta, di akun Istagramnya.
Dijelaskannya kembali, bahwa timbunan tersebut akan menimbulkan banyak masalah termasuk lahan yang sudah semakin berkurang. Dan disisi lain, belum tersedianya alternatif TPA bagi sampah Jakarta. (deny)