JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan pihaknya telah menerima seluruh data ante mortem korban meninggal dalam peristiwa terbakarnya Lapas Kelas I Tangerang, Minggu (12/9/2021).
"Data ante mortem yang sangat dibutuhkan oleh tim ini telah lengkap dari 41 korban tersebut, seluruh data ante mortem itu telah diterima oleh tim," ucapnya saat jumpa pers di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (12/9/2021)
Dengan terkumpulnya seluruh data ante mortem korban tersebut, lanjutnya, amat membantu tim DVI Polri guna melakukan proses identifikasi terhadap sisa jenazah yang hingga kini belum teridentifikasi.
Adapun data ante mortem itu juga didapat untuk korban warga negara asing (WNA) asal Portugal bernama Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo dan warga asal Afrika Selatan atas nama Samuel Machado Nhavene.
"Sehingga ini sangat-sangat membantu tugas-tugas tim DVI dalam rangka mengidentifikasi korban tersebut," terangnya.
Tambahan informasi, hingga hari kelima ini, proses identifikasi terhadap 41 korban meninggal dunia akibat terbakarnya Lapas Kelas I Tangerang, tim DVI Polri telah berhasil mengidentifikasi 10 jenazah.
Per Minggu (12/9/2021), tim DVI Polri berhasil mengidentifikasi jenazah atas nama Hadi Wijoyo (39) bin Sri Tunjung Pamungkas, Rocky Purnama (28) bin Syafrizal Sani dan Pujiyono alias Destro (28) bin Mundori.
"Sampai hari ini tanggal 12 September 2021 tim DVI telah berhasil mengidentifikasi 10 jenazah tinggal sisa 31 jenazah," ucap Rusdi.
Berikut 10 nama korban yang telah berhasil teridentifikasi oleh jajaran Tim DVI Polri:
1. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43)
2. Diyan Adi Priyana bin Kholil (44)
3. Kusnadi bin Rauf (44)
4. Bustanil Arifin bin Arwani (50)
5. Alfin bin Marsum (23)
6. Mat Idris bin Abdrismon (29)
7. Ferdian Perdana bin Sukriadi (28).
8. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39).
9. Rocky Purnama bin Syafrizal Sani (28).
10. Pujiyono alias Destro bin Mundori (28).
Dalam proses identifikasi korban tewas tersebut tim dokter RS Polri Kramat Jati, menggunakan metode Disaster Victim Indentification (DVI).
DVI adalah metode identifikasi yang seringkali digunakan dalam kasus kecelakaan dengan jumlah korban banyak dan kondisi jenazah sukar dikenali secara umum.
Adapun prosesnya dengan cara membandingkan data antemortem yang merupakan data korban sebelum kematian, data didapat dari pihak keluarga dan rekan korban ini dibandingkan dengan postmortem.
Dalam proses DVI, ada tiga parameter yang prosedurnya digunakan dalam identifikasi korban bencana yaitu sidik jari, gigi, dan DNA, sedangkan data sekunder meliputi barang pribadi dan ciri khusus. (cr02)