JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya sudah memeriksa 34 saksi guna mengusut penyidikan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Jumat (17/9/2021).
Polisi pun Bakal menentukan tersangka pada pekan depan.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menuturkan, pihaknya sudah memeriksa 34 saksi yang diperiksa .
“Pertama petugas Lapas, warga binaan yang masih ada, saksi yang berdampingan jadi ada tiga klaster bentuk pemeriksaan saksi dan sudah diperiksa ahli,” ucap Kombes Tubagus.
Menurut mantan Kapolres Jakarta Selatan ini pihaknya bakal melakukan jumpa pers terkait hasil kebakaran.
“Mudah-mudahan awal minggu depan akan rilis semua hasilnya. Mudah-mudahan nggak ada kendala gelar perkara yang akan datang bisa minggu depan senin atau selasa kami bisa gelar perkara untuk tetapkan tersangka,” tutur Dirkrimum.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidik melakukan pemeriksaan kepada tujuh saksi pada Jumat (17/9/2021).
“Baik itu Perwira piket maupun anggota piket termasuk juga ada beberapa komandan atau anggota dari pintu utama di P2U yang ada, kemudian dari petugas dapur dan satu yang juga kita mengharapkan panggilan hari ini tetapi ditunda karena yang bersangkutan dalam kondisi sakit ini adalah polsuspasnya," pungkas Yusri. (adji)