Kuasa hukum Jimi Siregar mendampingi anggota DPRD Lebak TJ. (foto: yusuf)

Regional

Setelah Cekcok Malah Kian Memanas, Oknum Anggota DPRD Lebak Minta Istri Sirinya Jalani Tes Urine

Senin 06 Sep 2021, 19:47 WIB

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Setelah cekcok malah kian memanas. Itulah perkembangan yang terjadi setelah cekcok oknum anggota DPRD Lebak berinisial TJ, dengan seorang wanita muda, berinisial ED (23) yang disebut-sebut istri sirinya.

Cekcok antara oknum Anggota DPRD Lebak TJ, dengan ED (23) itu sendiri terjdai di sebuah cafe yang berada di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak pada Jum'at (6/9/2021) lalu.

Kekinian, ED yang disebut-sebut sebagai istri tiri dari oknum anggota mDPRD Lebak yang yangnjuda politikus partai Gerindra itu sudah  membuat laporan akan tindakan penganiayaan yang dilakukan TJ kepada dirinya.  

Hal serupa juga dilakukan oleh TJ, ia yang sudah menunjuk kuasa hukum juga membuat laporan kepada pihak kepolisian. 

Tidak tanggung-tanggung bahkan TJ berniat untuk membuat laporan mengenai pelanggaran UU ITE yang mana pihaknya menduga ED telah melakukan penyadapan dan mengakses informasi pada ponsel pribadinya secara ilegal.

Bahkan, TJ meminta pihak kepolisian untuk melakukan tes urine terhadap terlapor ED. 

Kuasa Hukum TJ, Jimi Siregar permintaan tes urine itu dilakukan pasalnya pihaknya menduga bahwa ED telah mengkonsumsi obat-obatan yang mengandung zat Psikotropika.

"Kami mendapatkan informasi ada dugaan terlapor memakai salah satu zat Psikotropika, itu berdasarkan informasi. Kami minta dilakukan tes urine, kami ingin mencari kebenaran dan kejujuran," katanya kepada wartawan di Mapolres Lebak, Senin (6/9/2021).

Menuturnya, keterangan yang diberikan ED kepada awak media sendiri banyak yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan.

Ia pun memaparkan, bahwa sebelum terjadinya cekcok antara TJ dengan ED. Klien TJ terlebih dahulu mendatangi rumah saudara ED, untuk mengkonfirmasi bahwa terdapat dugaan ED telah berselingkuh dengan seorang pria lain.

Setelah dari rumah saudara ED, TJ langsung pergi ke Cafe yang berada di Jalan Bypass Soekarno-Hatta Rangkasbitung, untuk membahas kontrak kerja dengan teman bisnisnya. 

"Setelah selesai tanda tangan kontrak datanglah ED yang langsung ingin merampas handphone TJ, mau mukulin, dan menuduh TJ sudah berselingkuh. Terbalik, dia (TJ,-red) yang diserang duluan, dia yang mengalah dengan mobil dirusak. Kita liat nanti deh, dari bukti bukti rekaman CCTV. Kita juga ada saksi saksi dan rekaman video dari pelayan cafe," katanya.

"Kami juga meminta terkait keterangan ED, apakah ED diminta keterangan saat dalam kondisi sadar. Apakah dipengaruhi sesuatu, makanya kami meminta untuk tes urine," imbuhnya.

Kata Jimi, pihaknya sendiri telah melaporkan ED kepada pihak kepolisian atas tuduhan penganiayaan terhadap TJ. Laporan itu disertai barang bukti berupa hasil visum dan juga rekaman vidio saat kejadian. (*)
 

Tags:
Setelah Cekcok Malah Kian MemanasOknum Anggota DPRD Lebak Minta Istri SirinyaJalani Tes UrineAnggota DPRD Lebakistri siri

Administrator

Reporter

Administrator

Editor