ADVERTISEMENT

Buntut Oknum Anggota DPRD Diduga Aniaya Istri Siri, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Jumat, 17 September 2021 23:30 WIB

Share
TJ didampingi kuasa hukum melaporkan ED ke polisi. (foto: yusuf permana)
TJ didampingi kuasa hukum melaporkan ED ke polisi. (foto: yusuf permana)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Buntut dugaan kasus penganiayaan antara oknum anggota DPRD Lebak, TJ dengan wanita muda yang disebu-sebut merupakan istri sirinya yakni ED (23) kini semakin memanas.

Keduanya kini sudah saling melaporkan kepada pihak kepolisian akan dugaan kasus yang dilakukan oleh TJ Maupun ED.

Kekinian, pihak kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. 

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan, penyidik telah meminta keterangan sedikitnya empat orang saksi dalam dugaan kekerasan yang terjadi di depan sebuah kedai kopi pada Jumat (3/9/2021) malam.

"Ada lebih dari 4 orang yang sudah dimintai keterangannya, iya itu (Tj dan ED) termasuk sudah kami minta keterangannya," kata Indik, Jumat (17/9/2021).

Indik menjelaskan, pemeriksaan saksi-saksi guna melengkapi pelaporan ED kepada TJ. Pemeriksaan saksi masih akan dilakukan untuk kebutuhan penyelidikan pelaporan.

"Ya kami rencanakan untuk memeriksa saksi lagi untuk dimintai keterangan," ujar Indik.

 

Tonton juga video 'Penyerangan Kantor Finance di Karawang, Petugas Keamanan DIsabet Sajam'. (youtube/poskota tv)

Sebelumnya, TJ anggota DPRD Lebak dari Fraksi Gerindra dilaporkan istri sirinya ED ke polisi atas dugaan kekerasan dan pengerusakan. Namun, tuduhan itu dibantah TJ.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT