JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Massa yang tergabung dalam kelompok Forum Masyarakat untuk Keadilan (FORMULA) mengelar unjukrasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih , Gambir, Senin (6/9/2021).
Mereka menolak terhadap ajang balap mobil listrik yang digagas Gubernur DKI Anies Baswedan itu.
Unjuk rasa yang diikuti sebanyak puluhan orang tersebut, dimulai sekitar pukul 12:30 WIB.
Namun, belum lama aksi digelar, polisi meminta massa aksi untuk membubarkan diri.
Mereka juga mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian, dan diselesaikan saat tengah-tengah orasi.
Sebab, saat ini kerumunan masih dilarang akibat pandemi Covid-19.
"Matikan saja bu (orasinya). Ini kerumunan. Tidak boleh (menggelar aksi), tidak ada izin," ucap petugas di lokasi.
Peserta aksi awalnya tak menghiraukan instruksi aparat.
Mereka ingin tetap meneruskan orasi untuk menyuarakan dukungannya terhadap hak Interpelasi DPRD mengenai Formula E dan adu mulut pun terjadi.
Tak lama, massa membubarkan diri dan hanya perwakilan dari mereka saja yang masuk untuk melakukan absensi dengan anggota DPRD DKI Jakarta.
Untuk memastikan massa bubar, petugas Satpol PP pun ikut menyisir memastikan.
Sebelumnya, PDI Perjuangan dan PSI resmi mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan terkait rencana penyelenggaraan Formula E.
Terdapat 33 anggota DPRD yang menyetujui interpelasi tersebut dan membubuhkan tanda tangan.
PDIP sendiri ada 25 anggota yang tanda tangan sedangkan PSI ada 8 orang.
Sehingga telah memenuhi tata tertib hak interpelasi dengan syarat minimal 2 fraksi dan 15 anggota dewan.
Berdasarkan temuan BPK, ajang Formula E harus menggunakan APBD DKI.
Sedangkan APBD DKI anjlok akibat pandemi Covid-19 dan gelaran balap mobil bertenaga listrik ini juga dianggap membebani DKI. (deny)