ADVERTISEMENT

Nyesek! Sebut Bukan Ulah Rezim, Abu Janda Ledek Habib Rizieq Kena Azab: Akibat Zalim ke Ahok

Kamis, 2 September 2021 12:17 WIB

Share
Abu Janda ledek Habib Rizieq kena Azab (Kolase foto: Instagram @basukibtp/Tangkapan layar Front Tv)
Abu Janda ledek Habib Rizieq kena Azab (Kolase foto: Instagram @basukibtp/Tangkapan layar Front Tv)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Perkara nomor 210 juga dikuatkan dimana atas nama terdakwa Muhammad Rizieq bin Husein Shihab alias Habib Muhammad Rizieq Shihab dalam perkara di Pengadilan Tinggi Nomor 210 Pidana Khusus tahun 2021 PT DKI, di pengadilan negeri dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun," kata Humas Pengadilan Tinggi DKI, Binsar Pamopo Pakpahan, Senin, 30 Agustus 2021.

Mengenai hal itu, anggota DPR fraksi PKS, Refrizal berharap agar HRS kuat dalam menjalani hukuman tersebut.

"Ya Allah... Berilah kesehatan, kekuatan & kesabaran pada Habib Rizieq," cuitnya di Twitter, dikutip Senin (30/8/2021)

Lebih lanjut, dia juga berharap agar kezaliman yang diterima HRS selama ini segera berakhir.

"Semoga kezhaliman SEGERA TUMBANG, Aamiin Ya Rabb.. #BebaskanHRS," sambungnya.

Selain itu, Banyak pihak juga yang menduga jika divonisnya Habib Rizieq ada unsur politik, publik pun mencurigai eks FPI itu dibungkam sampai 2024 nanti. (cr09)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT