Karangan bunga sebagai dukungan interpelasi Formula E, dikirimkan ke Gedung DPRD DKI Jakarta. (Foto/deny)

Jakarta

Karangan Bunga Interpelasi Formula E, Penuhi Halaman Gedung DPRD DKI 

Kamis 02 Sep 2021, 15:47 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Belasan karangan bunga terkait hak interpelasi Formula E, dikirimi sejumlah orang ke Gedung DPRD DKI, di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).

Hingga pukul 14:00 WIB sudah sebanyak 16 karangan bungan yang terpampang di halaman kantor Legislator Kebon Sirih.

Karangan bunga ini diketahui sudah nampang di lokasi tersebut. 

Hampir dipastikan karangan bunga mendukung PDI Perjuangan dan PSI gulirkan hak interpelasi akan terus bertambah.

Hilir mudik orang bergantiam menaruh karangan bunga yang dipesan oleh warga. 

Pantauan Poskota.co.id, kebanyakan karanga bungan ini dibawa oleh pekerja penjual bunga dengan menggunakan mobil pick up dan bahkan pakai sepeda motor atau roda dua. 

Dari pernyataan Pangamanan Dalam (Pamdal) DPRD DKI, karangan bungan ini sudah mulai berdatangan dari hari Rabu (1/9/2021) sore kemarin.

Ia pun tak mengetahui dari mana karangan bunga ini, hingga menumpuk di gedung DPRD. 

Sebagaian besar, kalimat di karangan bunga tersebut mendukung Fraksi PDI Perjuangan dan PSI menggunakan hak interpelasi Formula E.

Tulisan tersebut pun menyampaikan ucapan terima kasih pada PDIP dan PSI yang secara tegas mengawal uang rakyat dalam pagelaran Formula E. 

"Terima kasih PDIP & PSI sudah mengawal uang rakyat. Ayo tolak Formula E yg habiskan dana rakyat," tulis SOLIDARITAS WARGA DUAFA JAKARTA. 

Ada juga karangan bunga yang menyayangkan 7 Fraksi lain di DPRD, yang tak mengikuti jejak Fraksi PSI dan PDIP menggulirkan hak interpelasi.

Menurutnya 7 fraksi tersebut sudah tidak lagi berguna mengawal uang rakyat dalam event Formula E. 

"Berduka cita, tujuh partai DPRD-DKI tidak bela rakyat DKI dukung Interpelasi-selamatkan uang rakyat DKI," kalimat GWJ DKI 3. 

Sebelumnya, PDI Perjuangan dan PSI resmi mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan terkait rencana penyelenggaraan Formula E.

Sebanyak 33 anggota DPRD menyetujui interpelasi tersebut dan telah membubuhkan tanda tangan.

Ada 25 anggota PDIP yang tanda tangan sedangkan PSI ada 8 orang.

Dengan demikian telah memenuhi tata tertib hak interpelasi dengan syarat minimal 2 fraksi dan 15 anggota dewan. (deny)

Tags:
interpelasi formula epertanggung jawaban formula eFormula E Jakartakondisi formula edana formula estatus formula e jakartadprd dki interpelasi gubernur

Administrator

Reporter

Administrator

Editor