ADVERTISEMENT

Besok, DPRD DKI Tentukan Nasib Interpelasi Anies soal Formula E

Senin, 27 September 2021 20:17 WIB

Share
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat menerima surat pengajuan interpelasi Formula E.  (foto: poskota/deni zainuddin)
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat menerima surat pengajuan interpelasi Formula E.  (foto: poskota/deni zainuddin)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pimpinan DPRD DKI Jakarta menindaklanjuti surat pengajuan hak interpelasi Formula E yang diserahkan Fraksi PDIP dan PSI dengan mengagendakan sidang paripurna, Selasa (28/9/2021).

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat badan musyawarah (bamus) dalam membahas interpelasi.

"Setelah rencana kerja, usulan-usulan, semua dibamuskan dan selesai. Disetujui tanggal 28 besok paripurna, jam 10 ya," kata Prasetyo usai rapat Bamus, di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021).

Menurut Prasetyo, sesuai aturan dalam menggelar hak interpelasi, dua frakai sudah cukup karena sudah melebihi dari 15 anggota.

"Usulan dari 2 fraksi kan karena di tatib (tata tertib) mengatakan 15 orang sudah cukup untuk dijadwalkan,' pungkasnya.

 

Tonton juga video "7 Fraksi Tuding Ketua DPRD DKI Tabrak Tata Tertib soal Interpelasi Formula E". (youtube/poskota tv)

Sebelumnya dua fraksi yakni PDIP dan PSI sudah menandatangani penggunaan hak interpelasi Formula E. Dari dua fraksi tercatat 33 anggota dewan.

Sementara tujuh fraksi lainnya yakni, PKS, Golkar, Nasdem, Gerindra, Demokrat,  PPP dan PKB dengan total 73 anggota tidak bersedia digelarnya interpelasi. (deny)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT