Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Dedy Fitriadi saat diwawancarai di kantornya. (Iqbal)

Tangerang

Gak Ada Kapoknya! DPRD Tangerang Kembali Cium Gelagat Pungli Bansos, Pelaku Raup Rp13 Juta dari Hak Warga

Kamis 02 Sep 2021, 14:05 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyoroti dugaan adanya kasus penggelapan dana Bantuan Sosial (Bansos) Progam Keluarga Harapan (PKH) yang kembali terjadi di Kota Tangerang.

Setelah di Karang Tengah, kasus ini diterjadi di Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper.

Dua orang warga Darussalam Utara Kelurahan Batusari, yakni Sukilah dan Ita Puspitasari. Keduanya yang berstatus ibu rumah tangga ini sebenarnya terdaftar menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) sejak Januari 2018 namun belum pernah mendapatkan haknya hingga kini.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Dedy Fitriadi menerangkan bantuan tersebut digelapkan oleh oknum petugas. Kartu ATM KPM PKH yang seharusnya dipegang oleh keduanya malah disalahgunakan oleh oknum tersebut. 

"Semua bukti terlampir jelas. Kartu ATM dipegang oleh oknum itu kemudian dia ambil," ujarnya, Kamis (2/8/2021). 

Ita dan Sukilah pun kemudian diarahkan untuk membuat surat kehilangan atas ATM tersebut untuk mencetak rekening koran di Bank BNI. Ternyata ada transaksi penarikan uang tunai sejak 2018 tersebut namun bukan dilakukan oleh keduanya. 

"Dan ternyata ada itu bukti transaksinya. Mereka pura-pura kehilangan ATM dan buku tabungan. Akhirnya bisa, dicetak rekening koran ada transaksi sejak 2018," kata Dedy.

Total transaksinya Rp13 juta lebih. Dengan rincian, Rp6.163.166 hak Sukilah dan Rp7.542.398 Ita Purnamasari. 

Mereka pun kemudian mengadukan kejadian ini ke DPRD Kota Tangerang. Wakil rakyat itu kemudian memanggil pihak terkait soal kasus ini yakni Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, pihak Bank BNI, Kelurahan dan Kecamatan. 

"Kita sudah melakukan hearing dua kali seharusnya hari ini dengan pihak Bank BNI tapi batal karena mereka tidak datang," katanya.

Dedy menyangkan pihak Bank BNI yang tak lalai dalam memberikan kartu ATM dan buku tabungan bukan pada penerimanya. Seharusnya, kartu tersebut diambil oleh KPM PKM bukan orang lain.

Politisi fraksi Partai Demokrat ini mengungkapkan pada pertemuan pertama pihak Bank BNI menjelaskan kartu tersebut memang sengaja diberikan lantaran sudah diklaim sudah mendapatkan surat kuasa dari Dinsos. Namun saat itu, pihak Bank BNI belum menyertakan buktinya. 

"Hari pertama ada pernyataan dari pihak BNI bahwa buku tabungan dan ATM untuk penerima yang belum dibagikan ada surat masuk dari Dinsos dan itu sudah diserahkan ke Dinsos," ungkap Dedy.

"Waktu itu (Hearing) Bank BNI diwakili oleh pegawainya Bu Dinda, saya minta surat masuk itu dan tanda terima buku tabungan ATM yang belum diterima saya minta tanda terimanya saya berikan 2 Minggu waktu," tambah Dedy. 

Kemudian Hearing kedua, pihak Bank BNI malah menarik pernyataannya. Ditambah Dinsos Kota Tangerang yang saat itu diwakili oleh Kepada Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kota Tangerang Eep Ruli Hasan juga tak mengakui pernyataan tersebut. 

"Akhirnya hearing kedua Bu Dinda mengaku tidak menyatakan itu. Dinsos juga tidak menerima pernyataan itu, karena ada alamat yang rancu tapi BNI bilang sudah ada surat dari dinsos, saya minta buktinya," tegas Dedy. (Kontributor/ Muhammad Iqbal)

Tags:
pungli bansos di kota TangerangDPRD Tangerang cium gelagat pungli bansospelaku pungli bansos raup Rp13 jutahak warga disikat oknum pelaku pungli bansos

Administrator

Reporter

Administrator

Editor