JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Lima wilayah administrasi dan satu kabupaten di DKI Jakarta, masuk sebagai kontestan penilaian 'Kota Bebas Pungli'.
Penilaian ini diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Disebutkan Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat DKI Jakarta, Nirwan Nawawi terdapat lima parameter dalam penilaian tersebut.
Pertama, Sumber Daya Manusia (SDM), operasional, sarana dan prasarana, penganggaran, serta inovasi dan kreasi.
Kelima parameter tersebut, jenis pelayanan publik yang harus dipastikan bebas pungli.
"Selain dari itu, dibutuhkan integritas serta komitmen tinggi berbagai instansi dan pihak dalam memberantas pungli secara berkelanjutan.
"Kemudian petugas pun, diharapkan dapat melayani masyarakat dengan setulus hati dan menghindari indikasi aksi pungli," terangnya, Kamis (9/9/2021).
Sementara itu, nantinya juga akan ada penilaian dan kunjungan dari tim secara acak.
Karenanya, pelayanan terhadap masyarakat yang sudah baik saat ini dan juga apa adanya perlu dilanjutkan bahkan ditingkat kembali.
"Prinsipnya, kami ingin mendukung bahwa pelayanan di Samsat ini memang sudah bagus, sudah sesuai pelayanannya, dan memperhatikan kenyamanan masyarakat,” urai Nirwan. (deny)
Dugaan Praktek Pungli di Samsat Jakarta Timur