ADVERTISEMENT

Geger! Sejumlah Wajib Pajak Laporkan Aksi Pungli di Samsat Jaktim, Ombudsman Angkat Bicara

Selasa, 7 September 2021 19:09 WIB

Share
Wajib pajak yang datang ke kantor Samsat Jakarta Timur saat menjalani berbagai pemeriksaan. (foto: dok/ poskota)
Wajib pajak yang datang ke kantor Samsat Jakarta Timur saat menjalani berbagai pemeriksaan. (foto: dok/ poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Praktik dugaan pungutan liar (pungli) di Samsat Jakarta Timur yang menimpa wajib pajak tak hanya dirasakan pegiat antikorupsi, Emerson Yuntho.

Sebelumnya Emerson menceritakan pengalamannya kala melihat dugaan praktik pungli di Samsat Jakarta Timur, kemudian memublikasikannya via akun Twitter-nya pada Senin (6/9/2021) lalu.

Kepala Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho menjelaskan jika pihaknya juga menemukan praktik pungli serupa ketika warga mengurus administrasi kendaraan di Samsat Jakarta Timur.

"Temuan umumnya sama, persoalan pungli di pelayanan 5 tahunan. Dari cek fisik, legalisir hasil cek fisik dan proses mutasi (kendaraan bermotor)," katanya, Selasa (7/9/2021).

Laporan soal dugaan pungli itu juga sudah disampaikan ke Ditlantas Polda Metro Jaya oleh jajaran Ombudsman DKI Jakarta selaku lembaga yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Laporan tersebut berupa saran menempatkan CCTV, menginformasikan nomor pengaduan bila wajib pajak jadi korban pungli, hingga menempatkan anggota Propam di lokasi.

"Saran dan perbaikan kami sudah dilaksanakan oleh jajaran Dirlantas PMJ (Polda Metro Jaya), tapi kemudian muncul berulang. 1-3 bulan bagus, setelah itu mulai lagi (ada pungli lagi)," jelasnya.

Lebih lanjut, Teguh menyampaikan bila pungli yang menimpa wajib pajak bukan hanya terjadi di Samsat Jakarta Timur namun juga di Samsat lain naungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.

Namun dari temuan dan saran perbaikan disampaikan Ombudsman DKI Jakarta, tidak semua pihak Samsat meminta pendampingan jajaran Ombudsman untuk melakukan pengawasan.

"Kalau pendampingan khusus seperti (di Samsat) Bekasi dan Depok tidak. Tapi temuan dan saran korektif umumnya sudah kami sampaikan ke PMJ. Bersamaan dengan temuan (praktik pungli) kami di Satpas SIM," ungkapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT