LEBAK, POSKOTA, POSKOTA.CO.ID - Operasional Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Rangkasbitung kini sudah kembali normal, tidak ada pembatasan jam operasional seperti dulu yang mana hanya melayani layanan pada dua waktu yakni pada pagi dan sore hari saja.
Hal itu seiring dengan surat permintaan yang dikirimkan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya kepada pihak PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) yang meminta operasional KRL kembali normal.
Surat itu telah ia kirimkan kepada pihak KCI pertanggal 31 Agustus 2021 ini.
Permintaan itu disampaikan Bupati dua periode itu dengan memperhatikan berbagai pertimbangan dan kondisi Kabupaten Lebak.
Menurutnya, kini perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Lebak sudah melandai dengan indeks jumlah kasus konfirmasi mingguan telah berkurang signifikan dari 163 Kasus menjadi 81 Kasus atau berkurang sebesar 101,23.
"Terlebih sekarang juga jumlah kasus aktif sudah dibawah 200 orang, dan tingkat kesembuhan juga mencapai 94 persen," tutur Bupati Lebak, Selasa (31/8/2021).
Lebih jauhnya, Bupati Lebak juga mengungkapkan alasannya mengapa dulu menghentikan operasional KRL di 3 Stasiun yang ada di Kabupaten Lebak yakni Stasiun Rangkasbitung, Maja, dan Citeras.
Menurut dia, hal itu sendiri untuk melindungi keselamatan masyarakat Lebak secara umum karena resiko penyebaran dan interaksi via moda KRL ini sangat tinggi, mengingat relasi Rangkasbitung - Tanah Abang ini terkoneksi langsung dengan aglomerasi Tangerang - Jakarta - Depok - Bekasi - Bogor.
"Kami harus sangat berhati-hati terkait operasional KRL ini. Kami sadar kebijakan tidak akan memuaskan semua pihak, tapi saya terima resiko apapun, dibully, rela dicaci maki, sumpah serapah bahkan," kata Bupati Iti.
"Kami hanya ingin melindungi warga Lebak dari paparan covid-19. Kami ingin kebijakan yang kami ambil sudah berdasarkan pertimbangan-pertimbangan aspek epidemiologi kesehatan yang terukur, juga pertimbangan kondisi sosial masyarakat," ungkapnya.
Bupati perempuan dua periode itu mengatakan, bahwa kini masyarakat dapat kembali bernapas lega, pasalnya operasional KRL sudah kembali seperti jadwal semula.
Namun dirinya mengingatkan, kepada para calon penumpang moda transportasi kereta cepat itu untuk selalu waspada dan menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
"Saya tetap menghimbau bahwa pandemi ini masih jauh dari selesai, oleh karena itu kita semua harus terus waspada dan secara disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Memakai Masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun harus menjadi kebiasaan dan aktifitas alam bawah sadar kita dalam semua kegiatan kita," pungkasnya.
Untuk diketahui, pada tanggal 2 Juli 2021 lalu Bupati Lebak mengirimkan sepucuk surat 'sakti' kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT KCI.
Surat sakti itu berisikan permintaan untuk pengurangan operasional pada layanan KRL yang keluar masuk wilayah Kabupaten Lebak pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Berdasarkan surat sakti itu, PT KCI melakukan penyesuaian terhadap layanan operasional KRL, dengan hanya memberlakukan layanan naik-turun pengguna di Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung didua waktu saja yakni pada pagi hari pukul 04:00 – 07:30 WIB, dan sore hari pukul 16:15 – 19:15 WIB. (*)