Anies Baswedan: Ini adalah kabar baik, tetapi bukan berarti kita boleh abai. Protokol kesehatan adalah hal yang wajib dilakukan. (Foto/deny)

Jakarta

Hore, Sekolah Jakarta Sudah Boleh Belajar Tatap Muka, Kepgub PPKM Level 3 Covid-19

Rabu 25 Agu 2021, 14:37 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta, melonggarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejalan dengan turunnya level dari 4 menjadi 3. 

Adapun aturan yang dilonggarkan dalam PPKM Level 3 salah satunya sekolah sudah boleh belajar tatap muka dengan kapasitas 50 persen.

Terkecuali, Sekolah Luar Biasa (SLB) maksimal kapasitas sampai dengan 100 persen. 

Kebijakan itu, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1026 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Covid-19. 
 
"Penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi dan bagi satuan Pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 %," bunyi Kepgub tersebut.

Pengecualian untuk, SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62 % sampai dengan 100 % dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

Sedangkan PAUD maksimal 33 % dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5  peserta didik per kelas.

Adapun ketentuan lainnya, seperti perkantoran non esensial masih diwajibkan Work from home (WFF) 100 persen.

Kemudian, mal buka dengan kapasitas 50 % pengunjung dengan jam operasional sampai pukul 20:00 WIB. 

Sementara itu, sekalipun adanya pembukaan sektor sektor yang ditutup sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau agar masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan.

"Ini adalah kabar baik, tetapi bukan berarti kita boleh abai. Protokol kesehatan adalah hal yang wajib dilakukan. Jangan kendor agar kondisi di Jakarta terus membaik dan tidak kembali ke masa darurat seperti sebelumnya," jelasnya. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan bahwa wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi pada pembatasan pekan ini memasuki masa PPKM Level 3.

Jokowi juga memaparkan jumlah daerah yang turun level jadi PPKM level 3 maupun PPKM level 2 di Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali. Dia mengatakan ada pelonggaran aturan melihat kondisi Corona yang menurun.

"Dengan melihat mulai membaiknya beberapa indikator, pemerintah akan mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian secara bertahap atas beberapa pembatasan masyarakat," ucap Jokowi. (deny)




 

Tags:
aturan sekolah ppkm level 3jakarta kembali buka sekolahppkm level 3 jakartakeputusan gubernur jakarta ppkm level 3aturan sekolah jakarta ppkm

Administrator

Reporter

Administrator

Editor