Indra Hatta yang dianiaya oknum Babinsa.(Cr02)

Kriminal

Korban Penganiayaan Oknum TNI Akui Pernah Dipenjara Satu Tahun Pada Tahun 2008 Karena Kasus Narkoba

Sabtu 21 Agu 2021, 15:17 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Korban penganiayaan oknum anggota TNI berinisial S, Indra Hatta (31) mengaku pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur pada tahun 2008 silam. 

Ia tak menyangkal bila dirinya pernah di penjara setelah Sertu S menyatakan dirinya residivis kasus narkoba. 

Akan tetapi, kata Indra pernyataan Sertu S berbeda dengan realita yang dialami Indra. 

Sertu S sebut Indra sempat dipenjara di Lapas Cipinang selama  lima tahun. Padahal, lanjut Indra, dia hanya menjalani masa hukuman pada 2008 silam selama 1,8 bulan.

\"Tapi saya dapat remisi masa tahanan, jadi hanya menjalani hukuman penjara satu tahun," katanya kepada wartawan, Sabtu (21/8/2021).

Lalu, Indra kembali ditangkap pada bulan Juli 2021 dengan tuduhan  kasus narkoba. 

Namun setelah dibawa ke Polsek Kramat Jati dan dilakukan BAP, polisi tidak temukan barang bukti narkoba.

Oleh karenanya, Indra dibebaskan 1x24 jam karena polisi tak cukup bukti untuk menahan dirinya.

"Saya ditangkap berdua sama Gaga, nginep satu malam, karena tidak terbukti ada barang bukti jadi saya dipulangkan," jelasnya. 

Diketahui Sertu S melakukan penganiayaan terhadap warga di Jalan Balai Rakyat RT 05/05, Kelurahan Balekambang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Indra, korban penganiayaan, menjelaskan dirinya kala itu memindahkan sepeda motor sebab pelaku ingin melintas. 

"Jadi dia kelakson karena banyak motor di depan gang, akhirnya saya keluar mindahin satu motor Yamaha Fino," katanya kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).

Usai memindahkan sebuah motor, dirinya duduk di atas sepeda motor tersebut, karena bakal memindahkan lagi sepeda motor itu ke lokasi semula

"Terus dia berhenti buka kaca, nanyain saya harga narkoba (sabu) satu gram berapa, saya jawab enggak tahu sampai empat kali," ungkapnya. 

Lanjutnya, ia pun menanyakan apakah S ini yang pernah melaporkan dirinya ke Polsek Kramat Jati. 

Karena saat dilaporkan, Indra digerebek oleh polisi dan tak ada barang bukti narkoba sedikit pun. 

Oleh sebab tak ada barang bukti, Indra dibebaskan dari Polsek Kramat Jati. 

"Saya tanya gitu, dia malah marah-marah terus dia langsung pukul perut  kepala, leher dan punggung saya," ungkapnya. 

Saat dipukuli oknum Babinsa Palmerah itu, Indra tak melakukan perlawanan. 

Bahkan dirinya mengaku sempat diancam ingin ditembak oleh oknum TNI tersebut usai menganiayanya. 

"Warga sempat menolong, istri saya juga yang lagi hamil sampai keluar melerai," jelasnya. (Cr02) 

Tags:
Korban Penganiayaan Oknum TNIAkui Pernah Dipenjara Satu TahunKarena Kasus Narkoba

Administrator

Reporter

Administrator

Editor