ADVERTISEMENT

Penganiayaan Balita, Pelaku Kekerasan Anak Dilatarbelakangi Faktor Ekonomi dan Keluarga

Minggu, 22 Agustus 2021 04:52 WIB

Share
Evy Clara: Anak yang kerap menjadi bahan pelampiasan masalah dari pelak karena anak tidak bisa melawan dan tak berdaya. (Foto/dokpribadi)
Evy Clara: Anak yang kerap menjadi bahan pelampiasan masalah dari pelak karena anak tidak bisa melawan dan tak berdaya. (Foto/dokpribadi)

TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Evy Clara menilai, kasus penganiayaan terhadap anak biasanya dilatarbelakangi masalah ekonomi maupun keluarga. 

Karena itu, Evy menduga, kasus penganiayaan yang menimpa balita berusia 4 tahun berinisial BM, di Kota Tangerang Selatan, bisa jadi karena faktor ekonomi atau keluarga.

Pelakunya terhimpit masalah ekonomi atau mempunyai masalah dengan keluarga dalam hal ini suami, melampiaskan dengan korban.

"Saya tidak tahu bagaimana kehidupan pelaku, apakah ada masalah dengan keluarga atau suami. Lalu gimana kondisi ekonominya. Karena hal-hal itu biasa jadi pemicu," kata Evy ketika dihubungi Poskota.co.id, Sabtu 21 Agustus 2021.

Evy menyebut, kekerasan terhadap anak biasanya dilakukan oleh orang tua kandung atau orang terdekat. Pelaku melakukan itu pada anak karena ingin melampiaskan masalah atau dendam. 

"Sehingga anak yang kerap menjadi bahan pelampiasan masalah dari pelaku. Itu karena anak tidak bisa melawan, tak berdaya, sehingga bisa dilampiaskan," ungkapnya.

Namun, Evy menuturkan, pelaku penganiayaan balita di Tangerang Selatan perlu dilakukan test psikater atau dibawa ke psikolog.

"Karena sampai dia aniaya dengan cara membanting itu perlu diketahui kondisi kejiwaan pelaku," tuturnya.

Dari kasus tersebut, Evy menyampaikan, perlunya pengendalian diri terhadap orang tua dalam mengasuh anak. 

Karena perilaku kekerasan bukan jalan yang baik untuk anak-anak. 

"Sekecil apapun kekerasan yang kita lakukan itu akan berbekas pada anak. Kekerasan tidak hanya fisik, melainkan juga psikis. Dan itu butuh pengendalian diri untuk mengantisipasi adanya kekerasan," tandasnya.

Sebelumnya, polisi mengungkap fakta baru terkait kasus penganiayaan balita berusia 4 tahun berinisial BM, di Kota Tangerang Selatan.

Pelaku penganiayaan, EW ternyata sudah sering menganiaya korban sejak setahun lalu. Penganiayaan dilakukan di rumahnya, Villa Bintaro Regency, RT 03 RW 12, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren.

Hal itu terungkap setelah EW ditangkap dan dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Tangerang Selatan.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Ipda Tita Puspita Agustina mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah sering menganiaya korban.

"Menurut pengakuan dari tersangka korban sering dilakukan tindak kekerasan itu sejak satu tahun lalu," kata Tita ketika dikonfirmasi, Sabtu 21 Agustus 2021.

Tita melanjutkan, motif pelaku melakukan tindakan kekerasan karena korban sering susah untuk makan.

Selain itu, pelaku juga mengalami depresi karena sejak pandemi Covid-19 bekerja di rumah.

Hal terakhir yang kemudian membuat EW kerap marah dan sampai menganiaya korban. 

"(Motif) dari pengakuan tersangka karena korban tidak mau makan. Pengakuan tersangka juga sedang melakukan WFH, jadinya stress," ungkapnya. 

Saat ini, Tita mengaku, EW sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjerat tersangka Pasal 80 UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. (ridsha vimanda nasution)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT