JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Oknum anggota TNI berinisial S yang menganiaya salah seorang warga bernama Indra Hatta sudah diperiksa oleh Kodim 0503/JB pada Jumat (20/08/2021) kemarin.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal (brigjen) TNI, Tatang Subarna membenarkan bahwa anggota yang bersangkutan sudah diperiksa Kodim 0503/JB kemarin sore.
Kini anggota itu telah diserahkan ke Denpom 2 Jaya Cijantung untuk ditindaklanjuti.
"Babinsa Koramil Palmerah yang diduga melakukan pemukulan terhadap warga bernama Ojos (32) di Bale Kambang Kramat Jati Jakarta Timur, kini sudah dalam proses pemeriksaan pihak Kodim 0503/Jakarta Barat," katanya melalui keterangan rillis.
Menurut Brigjen Tatang, anggota Babinsa itu tak terima kala dituduh telah melaporkan korban ke Polisi atas kasus narkoba.
Emosinya pun tak terkontrol dan terjadilah peristiwa penganiaya itu. Brigjen Tatang mengatakan, kasus pemukulan yang dilakukan Sertu S telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Kendati demikian, proses hukum tetap berjalan sesuai sesuai aturan serta ketentuan hukum yang berlaku bagi siapa pun personel TNI AD yang lakukan tindak indisipliner atau tindak pidana.
"Selanjutnya Sertu S akan diserahkan ke pihak Denpom Jaya 2 Cijantung (sesuai TKP) untuk menjalani proses penyidikan selanjutnya," terangnya.
Pihaknya amat berkomitmen untuk mendorong penyelesaian pelanggaran yang dilakukan oleh oknum prajuritnya ke ranah hukum hingga tuntas.
Sebelumnya dikabarkan, seorang warga dianiaya oleh oknum anggota TNI berinisial S yang dikabarkan sebagai Babinsa Koramil Palmerah, pada Rabu (18/8/2021) kemarin.
Diketahui S melakukan penganiayaan terhadap Indra di Jalan Balai Rakyat RT 06/05, Kelurahan Balekambang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.