DEPOK, POSKOTA. CO. ID - Kakak beradik pencuri kucing persia yang aksinya viral, ditangkap anggota Reskrim Polsek Cinere, Kamis (19/8/22021).
Pelaku yang memposting penjualan kucing tersebut di Facebook dikenali korbannya, yang langsung melapor ke polisi.
Aksi pencurian ini dilakukan kedua pelaku di depan rumah korban di Jalan Hidup Baru, RT 06 RW 07, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo Kota Depok, Rabu (18/8/2021) sore.
Pelaku SJ alias Sultan (20) sedangkan sang adik MA alias AAN (18), berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polsek Cinere pimpinan Kanit Reskrim Iptu Suripto di rumah orangtuanya daerah Benda Barat, Cipayung, Kota Depok, pada Kamis pagi.
Pada saat penggeledahan di rumah pelaku, didapatkan barang bukti seekor kucing ras Persia bercorak warna abu-abu, hitam, dan mulut warna putih dengan masih terpasang satu buah lonceng merah serta satu unit motor Honda Beat putih B 6644 AQW digunakan saat beraksi.
Menurut Kapolsek Cinere, Kompol Tata Irawan tertangkapnya kakak beradik yang mencuri kucing berawal saat korban Fairuz Ramdlan (30) melihat ada postingan di Facebook dijual kucing mirip peliharaannya yang hilang .
"Setelah hilang dicuri pelaku korban dibantu anggota Reskrim dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Suripto langsung patroli cyber dan ada postingan kucing korban dijual seharga Rp. 1,2 juta. Kucing tersebut diketahui milik korban ada tanda khusus di bagian wajah kucing tersebut," ujar Kompol Tata Irawan kepada Poskota, Jumat (20/8/2021) siang.
Mantan Kapolsek Babelan ini mengungkapkan anggota bersama korban koordinasi mencoba untuk COD namun lantaran pelaku sudah mengetahui pencurian yang dilakukan viral mencoba bersikap baik.
"Setelah tahu perbuatan pelaku viral terekam dalam vidio cctv di Instagram Depok 24 Jam, dan mengetahui yang memesan kucing adalah korban, langsung berubah menjadi baik dan mencoba mengembalikannya kepada korban," katanya.
Namun inisiatif baik para pelaku tersebut, lanjut Kompol Tata, sudah tidak dapat ditolelir lagi. Lantaran awalnya pelaku ada niat jahat dengan bermaksud mencuri kucing yang ditangkap di pinggir jalan setelah itu dijual melalui media sosial.
"Telapak tangan kanan pelaku SJ terluka akibat digigit dan dicakar kucing sewaktu diambil dari pinggir jalan. Akibat dari gigitan kucing tersebut pelaku sempat meriang dan kini setelah diobat mulai berangsur membaik dan sudah tidak bengkak lagi," tambahnya.
Digigit Kucing
Sementara itu terpisah Kanit Reskrim Polsek Cinere Iptu Suripto menambahkan pelaku berhasil ditangkap kurang dari 1x24 jam setelah vidio rekaman cctv detik-detik pelaku mencuri kucing korban yang sedang main di depan rumah viral.
"Malam hari saat kejadian korban melaporkan ke Polsek Cinere. Setelah BAP para korban tim bergerak dan kedua pelaku berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan di rumahnya daerah Cipayung Kota Depok," ujarnya.
Barang bukti kucing jantan ras Persia milik korban yang dicuri ditaksir mencapai Rp 15 juta sangat nurut dengan korbannya.
Tapi jika dengan orang lain kucing tersebut akan bertindak agresif bahkan bisa melukai.
"Tangan kanan pelaku sempat digigit dan dicakar sama kucing korban hingga bengkak. Namun setelah diobati sudah baikan," katanya.
Mantan KBO Reskrim di Polres Metro Depok ini menuturkan alasan pelaku baru sekali berbuat kejahatan.
"Sehari-hari para pelaku ini bekerja di perusahaan roti. Karena PPKM Level 4 ini pemasukan berkurang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sehingga ada kesempatan diambil pelaku dengan mencuri kucing," ujarnya.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku kakak beradik ini dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan. Saksi yang sudah kita minta keterangan sudah tiga termasuk korban." (angga)