ADVERTISEMENT

Gagal Curi Tabung Gas, Motor di Tinggal Karena Ketahuan Pemilik dan Warga

Selasa, 31 Agustus 2021 17:51 WIB

Share
Nur Fahmi (24), pedagang Java Fried Chicken yang tabung gasnya gagal gigondol maling. (Foto/angga) 
Nur Fahmi (24), pedagang Java Fried Chicken yang tabung gasnya gagal gigondol maling. (Foto/angga) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Bermaksud ingin mencuri tabung gas, seorang pencuri kecele setelah aksinya tersebut berhasil digagalkan korbannya di Jalan Masjid Jamie Nurul Huda, Kampung Serab RT 04/04, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok, Selasa (31/8/2021) pagi.

Korban Nur Fahmi, 24, pedagang Java Fried Chicken, mengatakan peristiwa pencurian tabung gas yang dialaminya diketahui sekitar pukul 08.00 WIB pada saat dirinya sedang membeli minyak goreng di minimarket.

"Setelah beli minyak ada motor Honda Vario putih 150 plat tanpa plat nomor dan seorang pria turun dari motor menenteng dua tabung gas melon ukuran 3kg yang baru diambil dari warung," ujar Fahmi kepada Poskota.co.id usai dikonfirmasi di tempat daganganya lokasi kejadian.

Merasa pelaku telah mencuri tabung gas miliknya, kemudian korban meneriaki maling sambil mengejar tersangka hingga akhirnya motor yang dikendarain pelaku masuk ke dalam selokan.

"Ada mobil jenis sedan di depan pelaku saat mau kabur, karena panik pelaku membawa motor nya masuk ke arah dalam namun ada selokan dan langsung nyusruk. Pelaku bermaksud ingin menyalip mobil di depannya itu," katanya.

Fahmi melanjutkan, pelaku terluka setelah terjatuh dari motor dan mencoba kabur dari kejaran warga.

Pelaku berhasil kabur setelah memanjat tembok setinggi hampir 3 meter.

"Pelaku berhasil kabur dengan cara memanjat tembok dan lari ke daerah makam warga. Sedangkan motor serta barang bukti curian tabung gas ditinggal di TKP," ungkapnya.

Motor Hasil Curian

Masih dengan Fahmi, dari hasil pengeledahan motor yang ditinggal pelaku, dalam bagasi motor pelaku terdapat dua plat nomor B 3364 UGP.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT