ADVERTISEMENT

Polsek Tebet Ringkus Maling Rumsong di Jakarta Selatan

Selasa, 24 Agustus 2021 17:13 WIB

Share
Polsek Tebet menggelar Jumpa Pers Pencurian Rumah Kosong. (adji)
Polsek Tebet menggelar Jumpa Pers Pencurian Rumah Kosong. (adji)

TEBET, POSKOTA.CO.ID - Pencurian rumah kosong (rumsong) saat pandemi kian marak, masyarkat dibuat berang.

Polsek Tebet baru saja meringkus maling spesialis rumah kosong yang kerap beraksi di kawasan di Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).

Tersangka Ahmad, 45, warga Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, dibekuk petugas setelah mencuri tujuh kali di lokasi rumah kosong di Jakarta Selatan.

Kapolsek Tebet, Kompol Akhmad Alexander Yurikho menuturkan, pihaknya mendapatkan laporan terkait pencurian rumah kosong di kawasan Tebet.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Kanit Reskrim Polsek Tebet, AKP Agus Herwahyu Adi pihaknya menelusuri tersangka.

“Tersangka dikepergok oleh warga sekitar yang mencurigai bukan pemilik rumah tersebut,” ucapnya.

Dari hasil barang bukti yang ditemukan tersangka kedapatan berupa alat kunci, dan tes kelistrikan, Blower AC merk Changhong dan obeng, diduga untuk operasi membobol sasaran rumahnya.

Pengakuan tersangka, sudah beraksi di Jalan Tebet Timur Dalam, Jalan Patra Kuningan, Setiabudi, dua kali di Menteng, Jakarta Pusat, Kebayoran Lama dan Duren Tiga, Pancoran, Jaksel.

“Tersangka ini mantan teknisi dan menjual barang buktinya hasil kejahatan satu juta setiap beraksi. Sasarannya di perumahan yang pengawasan keamanannya lemah,” tutur kapolsek.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. (adji)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT