MEDAN, POSKOTA.CO.ID - Pria bernama AR pelaku penikaman pengurus masjid berinisial MH di Kabupaten Labuhan Batu, akhirnya ditangkap polisi .
Menurut Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, peristiwa penikaman itu terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Batu Sangkar, Rantau Prapat, Labuhanbatu pada Kamis 19 Agustus 2021.
Korban ditikam sebanyak tiga kali oleh pelaku usai prosesi pemakaman tetangganya yang meninggal dunia.
"Pelaku secara tiba-tiba menikam korban saat berada di area parkiran TPU," ungkap Deni, Jumat 20 Agustus 2021, seperti dirilis sumut.poskota.co.id.
Warga yang melihat kejadian tersebut langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Sementara pelaku diamankan warga yang selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Ia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh penyidik, pelaku nekat menikam korban karena rasa sakit hati.
"Ini masih terus kita dalami. Pelaku masih dalam pemeriksaan," ujarnya.