Kapolsek Cinere Kompol Tata Irawan bersama tiga pilar gabungan Kecamatan Cinere dan Limo serentak operasi yustisi membubarkan pengunjung rumah makan dan bagikan masker tidak bermasker. (angga)

Depok

Polsek Cinere Depok Bubarkan Pengunjung Restoran yang Melanggar PPKM Darurat

Minggu 04 Jul 2021, 10:13 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Tim Satgas Covid-19 Polsek Cinere, Depok, Jawa Barat, membubarkan restoran dan tempat makan yang masih beroperasi dari batas waktu yang sudah ditentukan dalam operasi PPKM Darurat.

Kapolsek Cinere, Kompol Tata Irawan mengatakan dalam rangka pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19 dalam PPKM Darurat menggelar operasi Yustisi bersama tiga pilar Kecamatan Cinere dan Limo.

"Dalam operasi yustisi yang digelar malam minggi, kita berhasil membubarkan sejumlah restoran dan rumah makan masih buka dan melayani pembeli dari batas waktu yang ditentukan pukul 21.00 WIB," ujar Kompol Tata Irawan kepada Poskota usai operasi.

Mantan Kapolsek Babelan ini mengaku pihaknya menerapkan Keputusan Wali Kota Depok: 443/249/Kpts/Dinkes/Huk/2021 tentamg Pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar Secara Profesional Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan, Penanganan dan Pengendalian Corona Visus Disease 2019  Di Kota Depok Melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Perpanjangan ke Delapan.

"Kita juga mengimplementasikan Instruksi Mentri Dalam Negeri Nomer 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid 19 wilayah Jawa dan Bali. Dalam PPKM Darurat ini kita fokus dalam pembatasan mobilitas masyarakat," tambahnya.

Sasaran operasi pembatasan mobilitas untuk Kecamatan Limo, lanjut Kompol Tata,  yaitu di Jalan Krukut, Jalan Limo, Jalan Raya Meruyung, dan Jalan Raya grogol.

Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Cinere ada di Jalan Raya Cinere, Jalan Raya Gandul, Jalan Raya Pangkalan Jati, dan Jalan Pangkalan Jati, dan Pangkalan Jati Baru atau Andara.

"Dalam operasi kita juga membagikan 1.000 masker sekaligus mensosialisasikan dan menghimbau warga untuk tetap menggunakan masker mencegah penyebaran virus selain terapkan Prokes 5M," tegasnya. (angga)

Tags:
PPKM DaruratSatgas Covid-19Kapolsek CinereKompol Tata Irawan

Angga Pahlevi

Reporter

Administrator

Editor