PPKM Darurat Diberlakukan, Polres Bekasi Melakukan Penyekatan Dua Titik Lokasi

Minggu 04 Jul 2021, 11:55 WIB
Petugas menyekat kendaraan yang melintasi Pos Penyekatan Kedungwaringin yang merupakan perbatasan langsung antara Kabupaten Bekasi dengan Karawang. (ist) 

Petugas menyekat kendaraan yang melintasi Pos Penyekatan Kedungwaringin yang merupakan perbatasan langsung antara Kabupaten Bekasi dengan Karawang. (ist) 

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Jajaran Polres Metro Bekasi melakukan penyekatan dan pembatasan mobilitas warga di perbatasan Karawang-Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Hal ini dilakukan menyusul kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung 3 Juli-20 Juli 2021 mendatang guna memutus rantai penularan virus Covid-19 yang kini kian mewabah.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan menuturkan bahwa ada dua titik lokasi penyekatan.

Pertama, di perbatasan Kedungwaringin, Cikarang Timur, dan selanjutnya berada di Jalan Raya Tambun, perbatasan dengan Kota Bekasi. 

"Di perbatasan ini kami bangun pos penyekatan dan pembatasan," katanya kepada wartawan, Minggu (4/7/2021).

Dua pos penyekatan tersebut dibangun untuk memeriksa kelengkapan dokumen warga yang melakukan perjalanan, seperti hasil tes PCR dan tes Antigen.

"Kita lakukan pengecekan terhadap pengendara roda empat dan roda dua, dan hanya diperbolehkan masuk apabila kegiatannya bersifat esensial dan kritikal," ujar Hendra.

Yang dimaksud sektor esensial seperti kegiatan yang berkaitan di bidang keuangan-perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi komunikasi, perhotelan nonpenanganan karantina, serta industri orientasi ekspor. 

Sementara sektor kritikal yakni di bidang energi, kesehatan, keamanan, logistik, dan transportasi Industri makanan, minuman, dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (air dan listrik), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari. 

Lanjutnya, kata dia, pihaknya bersama petugas gabungan terdiri dari Satuan Polisi Lalulintas, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Bekasi, telah berjaga di pintu keluar masuk perbatasan Kabupaten Bekasi.

"Selama PPKM ini pintu keluar masuk kami jaga ketat, kalau tidak ada kebutuhan mendesak diharapkan tinggal dirumah saja," pungkasnya. (cr02) 

Berita Terkait

News Update