KA Lokal Rangkasbitung-Merak (ist)

Regional

Lebak PPKM Darurat, KA Lokal Rangkasbitung-Merak Ditiadakan

Sabtu 03 Jul 2021, 11:24 WIB

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - PT KAI langsung merespon cepat permintaan  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk mengurangi jam operasional KRL dan KA Lokal pada 3 Stasiun di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

PT KAI setuju untuk mengurangi layanan jam operasional KRL di 3 Stasiun yakni Stasiun Rangkasbitung, Citeras, dan Maja di masa PPKM Darurat yang dimulai pada 3 hingga 20 Juli 2021.

Bahkan PT KAI juga menghentikan seluruh layanan operasional Kereta Api (KA) lokal Rangkasbitung-Merak selama 18 hari atau masa PPKM Darurat itu.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, penyesuaian layanan ini sesuai Surat dari Bupati Lebak nomor 440/2410-GT/VI/2021.

"Seluruh operasional KA Lokal Merak dan KA Prambanan Ekspres dihentikan selama masa PPKM Darurat itu," kata Anne kepada Pos Kota, Sabtu (3/7/2021).

Anne mengatakan, dengan pemberhentian sementara operasional perjalanan KA-KA Lokal tersebut, para pengguna yang sudah memesan tiket atau  melakukan reservasi, dapat dibatalkan langsung di loket-loket stasiun yang melayani kereta tersebut. 

"Bagi yang sudah memesan tiket, silahkan datang langsung ke loket pembayaran, karena KAI Commuter akan mengembalian biaya tiket seluruhnya atau sebesar 100%," katanya.

Ia menuturkan, pada masa PPKM Darurat ini, KAI Commuter sebagai bagian dari KAI Group akan tegas menerapkan aturan sesuai Aturan PPKM Darurat dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perhubungan RI.

KAI juga akan dibantu oleh petugas dari TNI dan Polri dalam penegakan aturan pada PPKM Darurat ini. 

KAI Commuter mengajuk seluruh pihak untuk mematuhi dan mengikuti pelaksanaan PPKM Darurat. 

"Kami himbau untuk masyarakat yang masih harus keluar rumah dan menggunakan transportasi publik untuk keperluan mendesak, hindari jam-jam puncak kesibukan. Utamakan kesehatan dan keselamatan bersama dengan selalu menjaga jarak aman," ujarnya.

Layanan KRL Commuter Line dan KA Lokal akan senantiasa mengikuti perkembangan kebijakan yang ditentukan oleh pemerintah.

Perubahan operasional dan layanan KRL dan KA Lokal akan tetap  disampaikan melalui website www.krl.co.id dan akun sosial media resmi perusahaan di @commuterline. 

"Pengguna juga dapat bertanya seputar perkembangan operasional dan layanan perkeretaapian melalui contact center KAI.  Tidak lupa KAI Commuter juga mengajak untuk menggunakan masker ganda dengan salah satunya adalah masker medis sesuai anjuran para dokter," pungkasnya.(kontributor Banten/yusuf permana)

Tags:
Lebak PPKM DaruratKA Lokal Rangkasbitung-Merakditiadakanlayanan operasional KRL dikurangitiket KA lokal bisa dikembalikan

Administrator

Reporter

Administrator

Editor