LEBAK, POSKOTA.CO.ID - PT KAI Commuter secara resmi telah melakukan penyesuaian jam operasional KRL di 3 Stasiun di wilayah Kabupaten Lebak yakni Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung.
Jika saat hari biasa jam operasional KRL dari mulai jam keberangkatan awal dimulai pada 04.00 WIB, dan diakhiri dengan keberangkatan akhir 22.35 WIB, maka kini,di masa PPKM Darurat, operasional KRL di Stasiun Rangkasbitung hanya pagi dan sore.
Di masa PPKM Darurat ini PT KAI hanya membuka layanan KRL pada pagi hari pukul 04:00 – 07:30 WIB, dan sore hari pukul 16:15 – 19:15 WIB.
VP Corporate SecretaryKAI Commuter Anne Purba mengatakan, penyesuaian jam operasional itu akan berlaku pada masa PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021.
"Penyesuaian ini juga sesuai dengan surat yang diajukan oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk mengurangi jam operasional KRL pada 3 Stasiun di Lebak," kata Anne saat dihubungi Pos Kota melalui telepon selulernya, Sabtu (03/07/2021).
Anne mengatakan, pada masa PPKM Darurat ini KAI Commuter juga memperketat pembatasan jumlah pengguna KRL pada tiap kereta atau gerbongnya.
Jumlah pengguna atau penumpang KRL yang dapat berada di dalam satu kereta atau gerbong pada satu waktu adalah 52 orang atau 32% dari kapasitas tiap keretanya, berkurang dari yang sebelumnya sejumlah 74 orang atau sekitar 40% dari kapasitas.
" Degan aturan pembatasan jumlah pengguna yang baru ini, maka petugas akan membatasi lebih ketat jumlah pengguna sejak memasuki stasiun, masuk gate, hingga menunggu kereta di area peron," katanya.
Di Stasiun Rangkabitung sendiri jumlah kouta KRL perkeberangkatan dibatasi hanya 150 penumpang, dari kouta awal 250 penumpang.
Sementara itu, Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra mengatakan, pihaknya akan membuka pos jaga di Stasiun Rangkasbitung itu.
Pos itu didirikan dengan tujuan untuk mengendalikan mobilitas warga yang naik turun KRL di stasiun itu.