LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Ruas Jalan Multatuli Rangkasbitung mendadak menjadi sepi, dengan tidak adanya lalu lalang kendaraan ataupun aktivitas warga, pada Minggu (4/7/2021) malam. Padahal ruas jalan tersebut merupakan jalan yang berada di Ibukota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Usut punya usut, sepinya ruas jalan tersebut merupakan ulah dari para anggota kepolisian resort (Polres) Lebak. Ternyata mereka melakukan penutupan, dan memblokir akses jalan tersebut.
Alhasil, jalan yang ditutup menggunakan Barier pembatas jalan membuat jalan tersebut tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda dua ataupun roda empat.
"Ya kami melakukan penutupan sepanjang ruas jalan Multatuli atau akses jalan menuju Alun-alun Rangkasbitung permalam ini," kata Kasatlantas Polres Lebak AKP Tiwi Afrina kepada Pos Kota.
Penutupan itu bukan tampa alasan, namun karena menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang ditetapkan pada 3 hingga 20 Juli 2021.
Ia mengatakan, penutupan jalan akan diberlakukan setiap malam hari hingga masa PPKM Darurat berakhir.
"Sesuai dengan peraturan dalam PPKM Darurat bahwa selama masa PPKM itu seluruh kegiatan masyarkat dibatas hanya sampai jam 8 malam saja. Untuk itu, pada setiap jam 8 malam itu juga kita blokir ruas Jalan Multatuli, dan setiap Minggu pagi," katanya.
Adapun tujuan dari penutupan jalan itu, Polisi berparas cantik itu menuturkan, tujuannya adalah membatasi mobilitas masyarakat untuk meminimalisir penyebaran covid di wilayah lebak khususnya di perkotaan yang padat penduduk.
"Ini merupakan ikhtiar kita dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebak yang kini masuk ke zona merah dengan resiko tinggi penularan covid-19. Untuk itu, saya harap masyarakat dapat sabar, dan terus mematuhi protokol kesehatan serta mengikuti anjuran-anjuran dari Pemerintah," pungkasnya.