JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan vokalis Drive, Anji ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat, lantaran tersandung kasus Narkoba.
Artis 42 tahun diamankan dengan barang bukti narkoba jenis ganja dan barang bukti lainnya.
Musisi tersebut diciduk pihak kepolisian di studio miliknya di kawasan Cibubur, Jawa Barat.
Kondisi studio Anji Drive yang berlokasi di dalam Claster Galileo Cibubur, Senin (14/6/2021) terlihat sepi.
Studio tersebut berada di dalam komplek perumahan elit.
Sehingga portal perumahan langsung ditutup oleh pihak komplek.
Gerbang komplek dijaga ketat oleh dua satpam.
Pengunjung yang akan masuk ke dalam komplek diverifikasi dengan pertanyaan identitas kepentingan kunjungan.
Akan tetapi hingga sore menjelang, satpam masih tak mengizinkan awak media untuk masuk ke dalam cluster.
Sementara itu dari pihak RT sendiri masih belum bisa ditemui lantaran bekerja.
Sebelumnya diberitakan, Musisi ternama Anji jalan tes urine di Polres Metro Jakarta Barat.
Hasilnya Anji dinyatakan positif Tetrahidrokanabinol (THC).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, selain jalani tes urine, Anji juga jalani tes kesehatan.
"Hasil pemeriksaan sudah dinyatakan sehat dan bebas dari Covid-19 oleh pihak dokter dan hasil urine yang bersangkutan positif mengandung THC," ujarnya di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6/2021).
Ronaldo menuturkan, tes kesehatan dilakukan sebagai salah satu prosedur dalam proses penyidikan.
Sementara itu, Anji yang terhitung sudah tiga hari ditahan atas kepemilikan ganja mengaku dalam keadaan sehat.
Kepada awak media, ia juga mengaku diperlakukan baik oleh petugas.
"Alhamdulillah sehat. Diperlakukan dengan baik," kata Anji saat menuju klinik urkes Polres Metro Jakarta Barat. (cr07)