Ditetapkan jadi Tersangka, Anji Eks Drive Pakai Ganja Sudah 9 Bulan

Selasa 15 Jun 2021, 15:34 WIB
Anji eks Drive terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. (Instagram/@duniamanji)

Anji eks Drive terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. (Instagram/@duniamanji)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anji eks Drive, resmi ditetapkan jadi tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis ganja.

Dalam kasusnya, Anji sudah menggunakan ganja dalam waktu 9 bulan belakangan ini, hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar.

AKBP Ronaldo Maradona menyebut jika sang musisi menggunakan narkoba sejak bulan September 2020 lalu.

"Dari hasil pemeriksaan kami yg terakhir ini dimulai sekitar akhir tahun lalu, jadi ke sekarang udah sekitar 8 bulan ya dari september, jadi sekitar 8-9 bulan," kata Ronaldo kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).

Lanjutnya AKBP Ronaldo juga beberkan jika Anji merupakan pengguna narkoba.

"Terkait dengan barang bukti, hasil pemeriksaan saksi, hasil pemeriksaan tersangka, saudara EAP sampai saat ini yang bersangkutan merupakan penyalahguna narkotika ganja," ucap Ronaldo.

Atas perbuatannya ini, Anji dikenakan Pasal 127 Jo Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Cr09)

Berita Terkait
News Update