ADVERTISEMENT

Anji Resmi Menyandang Status Tersangka Terkait Kepemilikan Ganja

Selasa, 15 Juni 2021 11:41 WIB

Share
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar. (foto: cr01).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar. (foto: cr01).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Musisi ternama Erdian Aji Prihartanto atau dikenal dengan nama panggung Anji, kini resmi menyandang status tersangka atas kasus kepemilikan ganja.

Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (15/06/2021).

"Statusnya yang bersangkutan saat ini adalah tersangka dalam tindak pidana narkotika dan yang bersangkutan kami tahan di rutan Mapolres Jakarta Barat," ujarnya kepada awak media.

Ronaldo menuturkan, penyidik telah mendapat kecocokan antara hasil tes urine Anji berikut barang bukti yang diamankan polisi.

"Barbuknya yang sudah diamankan penyidik itu sudah keluar hasil labnya positif Tetrahydrocannabinol (THC). Jadi dari penyidik telah menemukan kesesuaian," jelasnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksan secara intensif kepada Anji.

Ronaldo menyampaikan, saat ini pihaknya juga masih mendalami motif Anji memakai narkoba jenis ganja.

"Masih kita dalami untuk pemeriksaan kalau untuk alasannya, kalau motifnya masih materi dalam pemeriksaan kami, jadi belum bisa saya sampaikan sekarang," paparnya.

Sebelummya diberitakan, musisi ternama Anji ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (11/06/2021).

Ia ditangkap terkait kepemilikan ganja yang ditemukan di studio di salah satu perumahan kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT