ADVERTISEMENT

Stop 'Impor' Narkoba

Selasa, 15 Juni 2021 06:00 WIB

Share
Ilustrasi narkoba. (ist)
Ilustrasi narkoba. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Oleh: Wartawan Poskota, Yahya Abdul Hakim

PASOKAN narkoba seolah tak pernah putus dikirim  sindikat internasional ke negeri ini. Jumlahnya pun tak main main. Terakhir nyaris saja sabu seberat 1,129 ton beredar sebelum akhirnya digagalkan kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat. Barang haram senilai  Rp1,6 triliun itu ditemukan petugas dari empat lokasi , di Gunung Sindur, Bogor, Pasar Modern, Bekasi , Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat dan Apartemen Bassura, Jakarta Timur.

Dari pengungkapan tersebut , polisi juga mengamankan tujuh tersangka anggota jaringan internasional Timur Tengah – Indonesia  ,lima  orang warga Negara Indonesia (WNI) dan dua warga Negara asing (WNA), Nigeria. Kapolri Jenderal Listyo  Sigit   menyebutkan pengungkapan  itu dilakukan anak buahya dalam kurun dua bulan, Mei – Juni 2021.  Fantastis, hanya dalam waktu dua bulan, sabu sebanyak 1 ton bisa masuk ke negeri ini.

Bahkan Jenderal Sigit menyebutkan sepanjang tahun ini saja, sabu yang masuk ke Indonesia mencapai 5 ton. Untung saja seluruh barang haram itu  gagal beredar. Bisa dibayangkan jika sabu sabu itu lolos ? berapa juta manusia di Indonesia yang ‘teler’ bahkan tewas akibat pengaruh barang laknat tersebut. 

Apresiasi untuk seluruh jajaran yang terlibat atas pengungkapan itu. Namun di sisi lain, kita cukup prihatin dengan kerap masuknya narkoba dengan jumlah yang besar. Kondisi tersebut seolah mengindikasikan kalau negeri ini merupakan pasar potensial bagi para sindikat untuk memasok dan menjual produk haramnya tersebut.

Di banding negara lain, harga narkoba di Indonesia jauh lebih tinggi. Untuk satu kilogram sabu bisa mencapai Rp1 miliar lebih. Selain itu, pengguna narkoba di Indonesia juga disebut Kapolri Jenderal Listiyo Sigit sebagai negara dengan jumlah konsumen narkotika yang sangat besar. Fakta itu setidaknya dibuktikan dengan ‘impor’ narkoba dengan jumlah besar yang berhasil digagalkan polisi.

Kendati kerap terendus dan digagalkan oleh kepolisian, para sindikat tak pernah kapok atau jera untuk menyelundupkan narkoba walau upaya penggagalan penyelundupan selalu dibarengi dengan diamankannya para tersangka yang terlibat yang berakhir dengan vonis mati.

Ke depan  sejatinya kepolisian atau unsur lain juga fokus terhadap upaya pencegahan agar para sindikat internasional itu berpikir seribu kali untuk memasok barang dagangannya ke negeri ini.  Lumpuhkan pasar mereka dengan menekan jumlah pengguna narkoba melalui berbagai program yang bisa menghindari para pecandu beralih kepada kegiatan positif   yang bisa menghasilkan karya.

Segera lakukan eksekusi kepada para terdakwa kasus narkoba yang sudah mendapat vonis mati. Karena sudah cukup lama kita tidak lagi mendengar pelaksanaan  eksekusi  mati kepada mereka yang sudah divonis maksimal dalam kasus narkoba. (*)

ADVERTISEMENT

Editor: Guruh Nara Persada
Contributor: -
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT