JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Untuk menghindari kerumunan yang berpotensi terhadap penyebaran Covid-19 maka kegiatan berziarah di sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jakarta Utara, akan ditutup sementara mulai Rabu (12/5/2021) sampai Minggu (16/5/2021) mendatang.
Hal itu mengacu pada Seruan Gubernur Nomor 5 Tahun 2021 tentang pengendalian aktivitas masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19 pada masa libur Idul Fitri 1442 H.
"Ada sembilan TPU di Jakarta Utara yang akan ditutup sementara untuk kegiatan ziarah yaitu TPU Semper, TPU Kampung Mangga, TPU Plumpang, TPU Tegal Kunir, TPU Sungai Bambu, TPU Malaka I, TPU Malaka IV, TPU Jembatan Sampi dan TPU Rorotan," jelas Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Elly Sugestianingsih, Selasa (11/5/2021).
Penutupan sementara TPU untuk kegiatan ziarah di wilayah DKI Jakarta merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan risiko penularan agar tidak terjadi ledakan kasus Covid-19 usai libur lebaran.
"Dikhawatirkan, kedatangan peziarah di waktu yang bersamaan akan menimbulkan kerumunan dan itu sangat berisiko. Kami harap masyarakat yang ingin berziarah ke makam keluarganya di TPU bisa mengerti dan memahaminya," ujarnya.
Sedangkan untuk pelayanan proses pemakaman akan tetap dibuka dan berjalan seperti biasanya.
"Kami juga memberlakukan piket bagi ASN dan PJLP di sejumlah TPU untuk melayani kebutuhan masyarakat. Petugas akan tetap siaga untuk mengantisipasi apabila ada warga yang hendak mengurus proses pemakaman di masa libur lebaran," tambahnya.
Elly mengatakan, situasi pandemi Covid-19 belum berakhir, masyarakat harus selalu waspada dan mematuhi protokol kesehatan dengan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
"Semoga pandemi cepat selesai dan aktivitas masyarakat bisa normal kembali. Partisipasi dari semua untuk selalu disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19 sangat diharapkan," pungkas Elly. (yono)