Pemkot Tangerang akan Menutup TPU Selapajang

Selasa 11 Mei 2021, 22:36 WIB
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah .(toga)

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah .(toga)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berencana akan menutup sementara Tempat Pemakaman Umum (TPU) Selapajang, mulai Rabu (12/05/2021) hingga Minggu (16/05/2021).

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan penutupan sementara itu dilakukan guna mengurangi risiko penyebaran Covid-19 akibat banyaknya peziarah yang datang ke makam. 

"TPU Selapajang kita minta ditutup tanggal 12 sampai 16 Mei (2021). Kami kunci aja pemakamannya. Kami tutup pintunya," ujar Arief, Selasa (11/5/2021). 

Arief mengatakan, penutupan sementara TPU Selapajang dilakukan lantaran pemakaman tersebut berada dibawah naungan pemerintah setempat. 

Sedangkan untuk TPU yang bukan di bawah naungan Pemkot, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan untuk memberikan pemberitahuan melalui RT/RW agar dilakukan penutupan. 

""Kalau TPU masyarakat, saya minta lurah-lurah komunimasi ke RT/RW. Karena ketua Satuan Gugus Tugas Covid-19 kan ada di perangkat RT/RW," katanya. 

Meski dilakukan penutupan sementara kepada peziarah, lanjut Arief, tapi kegiatan pemakaman jenazah masih boleh dilakukan. "Ya boleh, kan (pemakaman) hukumnya wajib," jelasnya. (toga) 

Berita Terkait
News Update