Ziarah saat Idul Fitri Dilarang, Pedagang Kembang TPU Tegal Alur Tetap Berharap Ada Warga Datang

Selasa 11 Mei 2021, 15:10 WIB
Pedagang kembang di TPU Tegal Alur memilih tetap berjualan meski ada larangan ziarah dari pemerintah. (cr01)

Pedagang kembang di TPU Tegal Alur memilih tetap berjualan meski ada larangan ziarah dari pemerintah. (cr01)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warga Ibu Kota untuk melaksanalan ziarah kubur saat perayaan hari raya Idul Fitri 1442 H.

Larangan tersebut berlaku selama lima hari mulai Rabu, 12 Mei 2021 hingga Minggu, 16 Mei 2021.

Terkait larangan ziarah tersebut, tukang kembang di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Tio mengaku keberatan dengan adanya aturan tersebut. 

Menurutnya kegiatan ziarah tetap harus diadakan, sebab ziarah merupakan salah satu ibadah, terlebih jelang lebaran ini.

"Kalo kita maunya kaya seperti biasa aja Idul Fitri biasa gitu kan soalnya disini kan ibadah juga," ujarnya di TPU Tegal Alur, Selasa (11/5/2021). 

Meski begitu, Tio mengaku akan tetap berjualan kembang dikawasan TPI Tegal Alur. Sebab Tio memang berprofesi sebagai pedagang harian, bukan pedagang musiman.

"Masih ada sedikit harapan, mudah-mudahan masih ada yang datang ziarah," ungkapnya. 

Terpisah, salah satu petugas TPU Tegal Alur, Andri mengaku terima dengan adanya aturan larangan ziarah tersebut.

"Paling yang banyak protes peziarahnya," ujarnya di TPU Tegal Alur.

Andri sendiri mengaku tetap masuk bekerja meski saat hari raya lebaran dengan bertugas membersihjan area TPU.

"Bersih-bersih aja, nyapu paling," tandasnya. (cr01)

Berita Terkait
News Update