Ketua fraksi PDIP DPRD lebak Enden. (yusuf) 

Regional

Fraksi Menolak Dana Hibah Bansos Keagamaan, Golkar dan PDIP Lebak Malah Menerimanya 

Minggu 25 Apr 2021, 15:43 WIB

LEBAK, POS KOTA.CO.ID - Dua fraksi di DPRD Kabupaten Lebak yakni fraksi PPP dan Gerindra menolak realisasi bantuan sosial (Bansos) bagi sarana dan prasana (Sapras) Keagaman yang didanai APBD Lebak tahun anggaran 2021.

Sementara fraksi Golkar dan PDIP menerima bansos Sapras Keagamaan tersebut dengan alasan dana tersebut dialokasikan bagi kepentingan masyarakat.

Ketua Fraksi PDIP Enden Mahyudin mengatakan, fraksi PDIP tidak menolak karena dana hibah Keagamaan itu diperuntukan bagi masyarakat sesuai proposal yang diajukan ke Kesra Pemda Lebak. 

Yang  pasti kata Enden Mahyudin, PDI  Perjuangan tidak menolak Bansos untuk Sarana Keagamaan.

Sebab, proposal masyarakat sudah satu tahun masuk ke Kesra. 

"Kalau kemudian disaat mau realisasi di tolak sama kita, saya yakin masyarakat marah, pasti marah. Dana hibah bansos itu langsung lewat rekening panitia. Sama sekali tidak masuk rekening anggota dewan," kata Enden kepada wartawan, Minggu (25/4/2021).

Menurut Enden, jika tidak merata dalam alokasinya tergantung usulan proposal dan tinggal dilihat saja proposalnya. 

"Mungkin proposalnya tidak sama, sehingga realisasinya ada yang Rp 20 juta ada yang Rp5 juta dan Rp 10 juta"kata Enden. 

Soal temen-temen aspirator yang tidak kebagian lanjut Enden Mahyudin, sepertinya karena proposal itu kan satu tahun lalu masuk ke Kesra dan tidak bisa mendadak. 

"Ketika misalnya alokasi anggaran hari ini, kita masuk mengajukan ngak bisa kaya dulu lagi" tukas Enden. 

Hal senada disampaikan oleh,  M Saleh Ketua Fraksi Golkar DPRD Lebak mengatakan, Fraksi Golkar menerima bansos sarana keagamaan yang didanai dana hibah karena untuk kepentingan masyarakat. 

"Enggak (tidak menolak), kan untuk kepentingan masyarakat,"katanya.

Disinggung terkait berkembangnya informasi soal penentuan besaran nilai anggaran hibah Sapras Keagamaan itu, ditengarai ditentukan melibatkan unsur pimpinan dewan, M Saleh mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

"Nilai mah enggak tahu saya mah, coba konfirmasi ke pimpinan aja. Kalau saya ngak punya wewenang untuk menentukan ini dan itunya. Intinya ketua Fraksi Golkar ngak tahu," kilahnya.

"Prosesnya panjang, pimpinan yang tahu. Saya nggak berhak menjawab,"tukas H Saleh menambahkan.

Sementara itu, Fin Rian Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Lebak mengaku tidak mengetahui Juklak dan Juknis terkait bansos dana hibah sarana keagamaan tersebut. 

Sebab, pengajuan profosal bantuan itu tidak melalui sekretariat dewan. Profosal diajukan langsung oleh masyarakat ke anggota dewan di masing - masing Dapil kemudian dikelola di staf fraksi masing - masing.

"Jumlah fraksi ada delapan fraksi, usulan profosal bantuan itu mungkin hasil kunker ke Dapil anggota dewan,"katanya.

Finrian menegaskan, besaran alokasi nilai anggaran masing - masing penerima dana hibah sarana prasana keagmaan itu dirinya pun tidak mengetahui. (kontrobutor banten/yusuf permana) 

Tags:
poskota.co.idposkotanews.comDana HibahBansos Keagamaandprd lebak

Administrator

Reporter

Administrator

Editor