JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Perbankan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni BTN, BNI, Mandiri, dan BRI menetapkan aturan baru.
Dalam kebijakannya, Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) mengenakan biaya apabila nasabah lakukan transaksi cek saldo dan tarik tunai melalui ATM link.
Detail pengenaan biaya ini sebesar Rp2.500 untuk cek saldo, dan biaya tarik tunai sebesar Rp5.000.
Biaya transaksi ini nanntinya akan diberlakukan kepada nasabah Bank Himbara yang bertransaksi di ATM Bank Himbara lainnya atau ATM dengan tampilan ATM LINK.
Sementara itu, untuk nasabah BRI yang bertransaksi di ATM bank lain (selain ATM BRI, Bank Himbara atau ATM dengan tampilan ATM LINK) akan dikenakan biaya transaksi yang saat ini berlaku (Cek saldo Rp4.000, tarik Tunai Rp7.500 dan Transfer Rp6.500).
Rencananya penetapan biaya administrasi ini terhitung mulai 1 Juni 2021.
"Biaya administrasi ini berlaku terhitung mulai 01 Juni 2021 dan seterusnya sampai dengan adanya perubahan di kemudian hari,” dikutip dari Laman resmi Jalin sebagai penyedia layanan ATM bank Himbara, Kamis (20/5/2021).
Untuk diketahui, ATM Link merupakan mesin tarik tunai gabungan dari empat bank BUMN.
ATM ini lahir sebagai produk konsolidasi operasional antar-bank Himbara. Himbara sendiri merupakan akronim dari Himpunan Bank-bank Milik Negara.
Pada Desember 2015, ATM Link pertama diperkenalkan di Blok B Pusat Grosir Tanah Abang, Jakarta Pusat, oleh Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno. (cr09)