ADVERTISEMENT
Sabtu, 10 April 2021 15:42 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Masuknya laporan Samuel dan Vebriyanto membuat jumlah pelapor atas kasus dugaan penipuan rekrutmen TKK di lingkungan Pemkot Bekasi menjadi tiga orang.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan adanya laporan masuk ke pihaknya terkait dugaan penipuan rekrutmen TKK di lingkungan Pemkot Bekasi.
"Ada laporan kembali dengan korban lainnya, kita akan tindaklanjuti juga apakah berkaitan dengan terlapor yang awal," katanya ketika dikonfirmasi, Sabtu (10/4/2021).
Kini, lanjut Erna, pihak kepolisian tengah mendalami kasus dugaan penipuan itu dan akan menindaklanjuti jika diduga tersangka terbukti melakukan penipuan terhadap korban.
"Kita pihak kepolisian sudah menindaklanjuti dan kita dalami. Apabila terbukti, yang diduga tersangka, kita akan lakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan," tegasnya.
Sebelumnya, seorang warga Bekasi menjadi korban penipuan dengan menjanjikan menjadikan sebagai pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, oknum yang diduga melakukan penipuan tersebut adalah dua pegawai Pemkot yang salah satunya merupakan mantan pemain sepakbola Tim Nasional (Timnas) Indonesia.
Ajie Fadillah, korban dari penipuan itu mengaku dirinya telah ditipu oleh dua orang yang bernama RS dan NA yang merupakan pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi.
Karena tak kunjung masuk, dia melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian dengan No LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Sebelumnya, Nur'alim membantah melakukan penipuan, dia menjelaskan menjadi perantara saja.
(kontributor bekasi/akhmad nursyeha)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT