Diduga Melakukan Penipuan, Mantan Pemain Timnas Dilaporkan ke Polisi

Senin 05 Apr 2021, 16:02 WIB
Ilustrasi kejahatan

Ilustrasi kejahatan

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Seorang warga menjadi korban penipuan dengan menjanjikan sebagai pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Oknum yang diduga melakukan penipuan tersebut adalah dua pegawai pemkot yang salah satunya merupakan mantan pemain sepakbola Tim Nasional (Timnas) Indonesia.

Ajie Fadillah, korban dari penipuan itu mengaku dirinya telah ditipu oleh dua orang yang bernama RS dan NA yang merupakan pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi.

Karena tak kunjung masuk, dia melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian dengan No LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Kasus dugaan penipuan bermula pada saat dia meminta info lowongan kerja kepada RS lantaran pada saat itu dia sedang membutuhkan pekerjaan.

RS yang bekerja sebagai pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi memberikan informasi kepada Ajie bahwa dia mampu memasukannya sebagai pegawai TKK di sana di salah satu dinas.

RS yang menjanjikan Ajie bisa diterima menjadi TKK itu melalui seseorang yang bernama NA yang diketahui sebagai mantan pemain sepak bola Tim Nasional (Timnas) Indonesia yang kini bekerja dilingkungan Pemkot Bekasi.

Namun, RS meminta sejumlah uang kepada Ajie untuk bisa dijamin lolos sebagai TKK.

"Dia minta Rp50 juta, tapi saya kasih Rp35 juta dulu, jadi sisanya saya lunasi setelah saya sudah jadi TKK di sana dan mereka pun setuju," kata Ajie ketika dikonfirmasi, Senin (5/4/2021).

Kemudian, ayah Ajie yang bernama Sudjono menumui RS dan NA dan menyerahkan sejumlah uang tersebut kepada mereka pada Selasa (1/9/2019) silam.

Pada bulan Maret 2020 Ajie yang menunggu kepastian dirinya bisa lolos menjadi TKK itu akhirnya bertanya kepada RS.

Berita Terkait

News Update