TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap seorang pria berinisial NAP (27), pelaku penipuan dan penggelapan dana terhadap korbannya dengan modus penerimaan pegawai maskapai Citilink.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho mengatakan pelaku mengiming-imingi korbannya untuk bekerja sebagai pegawai maskapai Citilink dengan membayar sejumlah uang.
"Adanya laporan dari masyarakat yang merasa menjadi korban dari adanya rekrutmen untuk petugas front office, ticketing dan check in counter sebuah maskapai, yaitu citilink," ujar Alex, Senin (8/2/2021).
Baca juga: Dijanjikan Pekerjaan Pria ini Jadi Korban Penipuan Orang yang Baru Dikenalnya, Motor pun Amblas
Alex mengatakan, pada pertengahan Desember 2020, pelaku membuat korbannya seakan-akan telah bekerja dengan sistem Work From Home (WFH).
"Tapi masih tetep sistem WFH karena pandemi Covid-19, Itu dibuktikan dengan mereka tergabung dalam grup WA (WhatsApp). Di mana dibuatkan oleh tersangka berinisial C yang diceritakan adalah salah satu Manager (Citilink)," katanya.
Aleh mengungkapkan hingga saat ini sudah ada 6 korban penipuan yang dilakukan NAP dengan kerugian yang dialami masing-masing korban rata-rata Rp15-20 juta.
"Korbannya sampai sekarang ada 6 orang dengan kerugian perorangan direntang Rp15-20 juta. Dari hasil rekenening tersangka yang kami telusuri, itu uangnya habis untuk foya-foto dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," jelasnya.
Baca juga: 10 Korban Laporkan Kasus Penipuan oleh 2 Pemuda Mengatasnamakan Baim Wong
Saat ini, lanjut Alex, pelaku disangkakan dengan pasal 372 dan pasal 378 KUHPidana.
"Kami kenakan pasal penipuan atau penggelapan yakni pasal 372 dan 378 dengan ancama 4 tahun penjara," pungkasnya. (toga/tha)