JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kasus penipuan yang dilakukan oleh dua pemuda mengatasnamakan Baim Wong ternyata telah memakan banyak korban.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan, setidaknya 10 orang korban telah melaporkan terkait kasus penipuan online oleh tersangka MZ dan LH yang mencatut nama artis sekaligus youtuber kondang Baim Wong.
"Sudah ada dari korban yang melapor dan kami lakukan data ulang. Yang membuat laporan sekitar 10 orang," kata Sudjarwoko di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (22/12/2020).
Polisi telah menangkap dua orang tersangka berinisial MZ yang merupakan pekerja PPSU dan LH pemuda pengangguran yang kedapatan melakukan penipuan online berkedok program televisi Indonesia Giveaway.
Baca juga: Kasus Penipuan Catut Nama Baim Wong, 2 Pria jadi Tersangka
Kasus ini bermula ketika Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara menemukan dua pemuda yang mencurigakan saat melakukan patroli di sekitar Terminal Tanjung Priok pada 11 Desember 2020 dini haru lalu. Saat hendak diperiksa, keduanya terlihat menyembunyikan ponselnya.
Saat petugas menanyakan handphone milik pelaku, gelagat kedua penipu tersebut seperti sedang menghapus percakapan WhatsApp.
Setelah ponsel keduanya berhasil diambil Tim Tiger, Polisi menemukan adanya tindak pidana penipuan yang dilakukan kedua tersangka dengan modus mengaku sebagai Baim Wong di akun media sosial Facebook dan WhatsApp.
Kemudian Tim Tiger langsung meringkus kedua pelaku dan membawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk digali keterangannya.
Baca juga: Baim Wong KW Diciduk Tim Tiger Jakarta Utara, Polisi Dalami Dugaan Penipuan
Dari keterangan tersangka, penipuan dan penggelapan yang berkedok Indonesia give away yang digagas artis sekaligus Youtuber Baim Wong tersebut mengelabui korbannya dengan mengiming-imingi hadiah uang tunai sebesar Rp30 juta melalui media sosial Facebook.