ADVERTISEMENT
Senin, 29 Maret 2021 08:47 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polresta Tangerang menjaring belasan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau tidak sesuai standar, di Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Belasan sepeda motor itu terjaring saat Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan bersama jajaran Kodim 0510 Tigaraksa, Sabtu (27/3/2021) malam.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, operasi dilaksanakan di sepanjang jalan Raya Cikupa - Balaraja.
Wahyu menuturkan, 11 motor diamankan karena berknalpot racing, yang menimbulkan suara bising.
"Ada 11 motor yang knalpotnya racing atau brong kami amankan. Knalpot seperti itu bising sehingga dapat membuat masyarakat tidak nyaman," ujarnya, Minggu (28/3/2021).
Dijelaskannya, belasan sepeda motor tersebut diamankan dan pemiliknya diminta untuk mengganti dengan knalpot standar.
"Jadi yang belum ada knalpot standard motor-motor tersebut kita amankan. Mereka boleh mengambilnya dengan membawa knalpot standard dan langsung menggantinya," ungkapnya.
Wahyu menyebut, Operasi Cipta Kondisi dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Operasi ini untuk menciptakan situasi aman dan nyaman. Dengan keberadaan motor berknalpot bising seperti itu tentu situasi jadi tidak nyaman. Makanya kita tindak," terangnya.
Selain itu, Wahyu melanjutkan, Operasi Cipta Kondisi juga sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat agar tertib melaksanakan protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT