LAMPUNG – Untuk pertama kalinya Polresta Bandarlampung memusnahkan 257 knalpot racing di halaman Polresta Bandarlampung, pada Kamis (13/2/2020).
Ratusan knalpot yang dimusnahkan tersebut diperoleh dari razia penertiban yang dilaksanakan beberapa waktu lalu dikawasan Way Halim dan seputar kota Bandar Lampung karena suaranya yang memekakkan telinga.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya didampingi Kasatlantas Polresta Bandarlampung Kompol Reza menjelaskan, pemusnahan terhadap ratusan knalpot racing dengan menggunakan mesin gerindra.
"Mereka merasa tidak nyaman dengan penggunaan knalpot racing. Oleh karenanya, kita tindaklanjuti apa yang disampaikan oleh masyarakat," tegasnya.
Kapolresta memberi dukungan penuh terhadap penindakan tegas penggunaan knalpot racing di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung. Hal ini di maksudkan untuk memberikan efek jera ke Para pengguna. (koesma/tri)