ADVERTISEMENT

Polisi Bubarkan Simpatisan Habib Rizieq Shihab dan Awak Media di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Selasa, 16 Maret 2021 12:00 WIB

Share
Polisi Bubarkan Simpatisan Habib Rizieq Shihab dan Awak Media di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polisi bubarkan kerumunan dalam sidang perdana kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan Rizieq Shihab.

Bukan hanya simpatisan yang dibubarkan petugas, wartawan yang mencoba meliput jalannya sidang pun ikut dibubarkan secara paksa. 

Pembubaran yang dilakukan polisi terjadi ketika sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan.

Intruksi pembubaran simpatisan dan wartawan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur awalnya datang dari Wakapolres Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani yang langsung memerintahkan anggotanya. 

Baca juga: Sidang Rizieq Shihab, Hanya yang Berkepentingan Boleh Masuk Ruang Sidang utama

Kala itu, Fanani meminta Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma melakukan pembubaran.

"Itu wartawan suruh keluar semuanya, ke luar pagar, di depan pagar," kata Fanani kepada Satria di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/03/2021).

Pembubaran yang dilakukan kepolisian karena mereka menilai berkerumun dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Padahal hampir semua awak media yang datang meliput telah menjalankan protokol kesehatan.

Baca juga: Selain Perketat Keamanan, Petugas Juga Menyiapkan Posko Kesehatan di PN Jakarta Timur

"Di luar dulu, nanti disiapkan layar di luar. Ini kan sidang online, bisa disaksikan lewat YouTube, tunggu di luar," ujar Kapolsek Cakung, Kompol Satria.

Tak berapa lama, mulailah datang beberapa simpatisan Rizieq Shihab si Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Polisi pun langsung bergerak cepat dan tak diperbolehkan masuk, mereka dibubarkan dari area sekitar Pengadilan. Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan yang langsung memimpin pembubaran simpatisan tersebut.

Baca juga: Selain Perketat Keamanan, Petugas Juga Menyiapkan Posko Kesehatan di PN Jakarta Timur

"Ini situasi pandemi, saya sudah ingatkan berkali-kali kepada media dan bapak, ibu simpatisan. Yang tidak berkepentingan silakan meninggalkan lokasi," ungkapnya. (ifand/tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT