ADVERTISEMENT

Munarman: Hampir Sepekan HRS Ditahan, Keluarga Tidak Boleh Menjenguk

Kamis, 17 Desember 2020 17:27 WIB

Share
Munarman: Hampir Sepekan HRS Ditahan, Keluarga Tidak Boleh Menjenguk

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman mengatakan, hampir sepekan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) ditahan di sel rumah tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya. Namun hingga kini keluarganya tidak boleh menjenguk.

Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman mengatakan, pihak keluarga sebenarnya ingin mengunjungi HRS di ruang tahanan, namun belum diberikan izin oleh penyidik.

"Menurut mereka belum dikasih penyidik (menjengung HRS)," kata Munarman, saat dihubungi, Kamis (17/12/2020).

Munarman mengaku tak tahu kenapa HRS tidak bisa dikunjungi pihak keluarga. Dan sampai hari ini, kata Munarman dirinya tidak tahu alasan dari pihak kepolisian tidak bisa menjenguk HRS. "Saya gak tau, entah apa alasannya," tukas Munarman.

Baca juga: Tuntut Pembebasan HRS, Besok 10 Ribu Orang Bergerak ke Istana

Di dalam ruang tahanan, kata Munarman selain menunaikan sholat lima waktu dan berpuasa, HRS juga mengisi waktunya membaca kitab-kitab dan buku islami.

Salah satu buku yang dibaca HRS adalah buku Fikih (Figh). "Aktifitas Habib ditahanan diisi membaca buku Fikih kemudian menulis yang berkaitan dengan fikih," ucap Munarman.

Munarman mengaku HRS gemar menulis dan membaca kitab-kitab dan buku Fikih tentang cara beribadah dan muamalah, sesuai yang tersurat dalam Al-Qur'an dan Sunnah. 

Baca juga: Sambangi Mabes Polri, Amien Rais Layangkan Surat ke Idham Azis Minta HRS Dibebaskan

Buku Fikih merupakan salah satu bidang ilmu dalam syariat Islam yang secara khusus membahas persoalan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik kehidupan pribadi, bermasyarakat maupun kehidupan manusia dengan Allah.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT