Kasus Wanita Dalam Koper Polisi Tetapkan Tersangka Baru, Ikut Buang Jasad Korban

Jumat 03 Mei 2024, 18:22 WIB
Pelaku pembunuhan jasad wanita dalam koper memakai topi digiring oleh Kepolisian Polsek Cikarang Barat. (Dok. Humas Polsek Cikarang Barat)

Pelaku pembunuhan jasad wanita dalam koper memakai topi digiring oleh Kepolisian Polsek Cikarang Barat. (Dok. Humas Polsek Cikarang Barat)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim Gabungan Polda Metro Jaya dengan Polres Metro Bekasi Kota kembali menetapkan satu tersangka selain Ahmad Arif Ridwan Nuwloh atau AARN (29). 

Tersangka lain tersebut merupakan adik dari AARN yakni AT yang terlibat dalam pembunuhan wanita dalam koper di Bekasi.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, dari pendalaman yang dilakukan tim gabungan didapatkan penetapan tersangka lain adalah adik dari tersangka utama AARN.

"Untuk tersangka kedua yaitu AT merupakan adik dari tersangka AARN kita berkolaborasi dengan Polrestabes Bandung dalam mengungkap ini," ujar Wira kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Mei 2024.

Selain itu Wira menyebutkan AARN ini merupakan tersangka utama dalam kasus pembunuhan wanita dalam koper berinisial RM (49).

"Korban dibunuh di sebuah hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat. Untuk peran tersangka AARN melakukan pembunuhan terhadap korban RM, setelah itu dimasukkan ke dalam koper jasadnya," ungkapnya.

Sementara itu untuk tersangka AT, mempunyai peran ikut serta dalam membantu membuang jasad RM.

"Kemudian peran saudara AT yang merupakan adik kandung tersangka AARN yaitu membantu tersangka AR membuang koper yang berisi mayat korban di daerah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," tambahnya.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti antara lain visum et repertum dari RS Polri, kemudian CCTV di hotel, kantor korban, CCTV rumah warga sekitar Cicendo, dan CCTV di Tol Pasteur.

"Kemudian (disita) satu buah koper dengan gagang yang masih ada plastik, satu setel pakaian korban, mobil Avanza B 1009 CVJ, uang tunai Rp36 juta disita dari tersangka A, kemudian 1 buah buku rekening dan ATM atas nama MY Musrifah, motor Scoopy, satu kartu akses hotel di kamar 121. Kemudian 1 setel pakaian milik tersangka," tutupnya.

Jasad RM ditemukan di Cikarang, Bekasi pada Kamis, 25 April 2024. Tersangka AARN lalu ditangkap di rumah istrinya di Palembang, Sumsel pada Rabu, 1 Mei 2024. (Angga)

Berita Terkait

News Update