Tembok yang menghalangi akses jalan rumah warga. (toga)

Tangerang

Pemilik Rumah yang Akses Jalannya Ditembok Mengaku Senang, Pemerintah Akan Bongkar dalam Waktu 2x24 Jam

Selasa 16 Mar 2021, 15:43 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Hadiyanti, pemilik rumah yang akses jalannya di tembok beton setinggi dua meter merasa senang lantaran pemerintah akan melakukan pembongkaran tembok yang terletak di Jalan Akasia RT 04/03 , Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. 

Dirinya mengaku telah mendengar kabar terkait rencana pembongkaran tembok sepanjang 300 meter yang menutupi rumahnya itu.

"Alhamdulillah, saya tadi dapat kabar kalau hari ini atau besok akan dilakukan pembongkaran," ujar Hadiyanti, Selasa (16/3/2021). 

Baca juga: Akses Rumah Dipagar Beton 2 Meter Oleh Tetangga, Warga di Ciledug Ini Harus Susah Payah Saat Keluar Masuk Areal Rumah

Baca juga: Ancam Warga dengan Golok, Polisi Panggil Pemilik Tembok di Ciledug

Dirinya berharap agar pengembalian fungsi jalan tersebut kedepannya tidak menjadi polemik dikemudian hari. 

Ia mengaku berterima kasih atas kehadiran pemerintah dan rekan-rekan media dalam membantu menyelesaikan permasalahan sengketa lahan yang berujung penutupan akses jalan di depan rumahnya. 

"Saya banyak terima kasih pada rekan-rekan media dan teman-teman semuanya. Bahagia, senang dan bersyukur kepada Allah yang telah menunjukan jalannya atas kejadian ini," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berencana akan membongkar tembok setinggi dua meter yang dibangun di depan rumah warga di Jalan Akasia RT 04/03, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. 

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Tangerang Selatan Hari Ini

Asisten Daerah (Asda) 1 Pemerintah Kota Tangerang Ivan Yudhianto menyatakan, pihaknya bersama TNI-Polri, Kejaksaan dan, Satpol PP telah melakukan rapat dengan hasil akan membongkar tembok tersebut dalam waktu 2 x 24 jam.

Ivan mengatakan, meski begitu pihaknya tetap mengirimkan surat ke pemilik dinding yakni Asrul Burhan atau yang biasa dipanggil Ruli untuk melakukan pembongkaran sendiri. 

"Ada pemberitahuan kepada yang bersangkutan (Ruli) agar membongkar sendiri. Kalau besok misalkan tidak dibongkar, berarti berikutnya kami bongkar, kami hanya beri satu hari," ujar Ivan ketika ditemui usai rapat di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (15/3/2012). (toga/mia)

Tags:
tembokbongkarrumah-ditembok-di-ciledugrumah-yang-akses-jalannya-ditembokpemerintah-akan-bongkar

Reporter

Administrator

Editor