SERANG, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di delapan Kabupaten/Kota sampai 22 Maret 2021.
Perpanjangan itu tertuang dalam Intruksi Gubernur Banten Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Banten.
"Tetap kita perpanjang, sampai Covid-19 terbirit birit," Ujar Gubernur WH.
Baca juga: Perpanjang PPKM Skala Mikro, Bupati Bogor Longgarkan Pembukaan Tempat Hiburan
Mantan Walikota Tanggerang ini mengaku, dirinya kesal atas pandemi corona yang tidak kunjung selesai, bahkan berbagai peraturan mulai dari PSBB hingga PPKM Mikro sudah diterbitkan. Namun hingga kini penularan covid-19 masih terus terjadi. "Sudah pusing mikirin Covid-19," Jelas WH.
Kendati demikian, WH kembali mengakui bahwa penerapan PPKM Mikro sudah berjalan efektif, meskipun tidak secara langsung penekan penularan corona hingga Titik Nol.
Dikatakan WH, Berdasarkan 14 indikator penilaian dari BNPB kini Tanggerang Selatan dan Tanggerang Kota sudah memasuki zona kuning Covid-19.
Untuk memaksimalkan PPKM Mikro, WH memastikan Rabu (10/3/2021) akan menggelar pertemuan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) termasuk Polda Banten.
"Besok kita rapat dengan Forkompinda, Poda Banten saya undang untuk rapat di Pendopo untuk menjelaskan bagaimana strategi untuk penangnana corona," Pungkasnya.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Banten, per tanggal 9 Maret 2021 angka terkonfirmasi positif covid-19 di Banten mencapai 38.325 orang, rincianya sebanyak 3.229 orang masih dirawat, 33.896 sembuh dan 1.040 orang meninggal dunia. (Kontributor Banten/Luthfillah/ruh)