SERANG, POSKOTA.CO.ID – Menjelang masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) berakhir tahun ini, DPRD Banten meminta WH tetap berkomitmen tidak melakukan intervensi terhadap sejumlah proyek di lingkungan Pemprov Banten.
Hal itu dikatakan anggota komisi IV DPRD Banten Dede Rohana Putra, Kamis (18/03/2021).
Dede meminta WH agar segera melakukan klarifikasi kepada publik terkait ramainya pemberitaan terkait ES yang disebut ‘orangnya gubernur’ dan diduga memonopoli proyek, yang menyeret nama dirinya.
"Sebentar lagi kan masa jabatan Gubernur berakhir, untuk itu terhadap persoalan ES ini saya minta pak gub untuk segera mengklarifikasi. Dia harus komitmen," tegas Dede.
Baca juga: Revisi Perda Pengelolaan Keuangan, Gubernur Banten Janji akan Lebih Transparan
Diakui Dede, dirinya juga tidak paham yang dimaksud dengan orangnya gubernur itu siapa. Pasalnya, bisa saja hal itu menjadi akal-akalan dia saja untuk mendapatkan proyek.
"Saya juga nggak kenal yang dimaksud orang Gubernur itu siapa, nggak faham juga saya," akunya.
Untuk itu Dede mendorong agar Gubernur mengklarifikasi itu dan membuka kepada seluruh jajarannya bahwasannya Gubernur tidak ada arahan seperti yang dituduhkan itu.
"Katanya Gubernur sedang konsen supaya Pemprov Banten terbebas dari korupsi," ujar Dede.
Selain itu, ketua fraksi PAN DPRD Provinsi Banten ini melihat, terkait persoalan proyek miliar rupiah yang dilakukan dengan metode Penunjukan Langsung (PL) sudah dikonfirmasi oleh Gubernur.
Baca juga: Stafsus Gubernur Banten Tepis Tudingan Dugaan Penggelapan Dana Pajak